Viral di Media Sosial
VIDEO-VIRAL, Pasangan Mau Bercerai Antre di Pengadilan Agama Soreang, Hari Ini Ada 246 Kali Sidang
Viral di media sosial antrean pasangan yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang...
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Viral di media sosial antrean pasangan yang mau bercerai mengular hingga ke luar di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Senin
(24/8/2020)
Antrean tersebut dibenarkan oleh oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandng, Suharja saat ditemui di kantornya.
Suharja mengatakan, antrean pada Senin (24/8/2020) pagi itu antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.
"Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan," ujar Suharja.
Suharja memaparkan, yang paling banyak itu antrean sidang kurang lebih 246 terdiri dari penggugat, ditambah tergugat, dan ditambah saksi.
"Coba dikalikan saja 264 kali 4 maka sudah ada 800 orang lebih," kata Sugarja.
Suharja menjelaskan, untuk pendaftaran sebenarnya tidak dibatasi tapi karena persoalan waktu terkadang tidak bisa menyelesaikan semuanya karena tersambung dengan
lembaga perbankan untuk pendaftarannya.
"Saya dapat informasi dari posbakum itu ada 80 orang yang daftar, 40 pendaftar melakukan sidang hari itu juga sedangkan sisanya itu semacam waiting list untuk besok,"
katanya.
Jadi kata dia, pihaknya tidak bisa melayani di hari itu juga.
"Jadi semacam ada nomor antrean untuk besoknya. Itu sudah terjadi pada saat ada pandemi (Covid 19)," tuturnya.
Suharja mengungkapkan, terkait dengan produk pengadilan berupa akta cerai, salinan putusan, untuk dispensasi nikah, itu tadi sudah melayani sekitar 80 perkara terdiri dari
penggugat, tergugat, pemohon