Polres Indramayu Selidiki Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Ada Hubungan Saudara

Kasus pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur di Kabupaten Indramayu sudah dalam tahap penyelidikan polisi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Kisdiantoro.
Ilustrasi: Polres Indramayu Selidiki Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pelaku Masih Ada Hubungan Saudara 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus pelecehan seksual terhadap bocah di bawah umur di Kabupaten Indramayu sudah dalam tahap penyelidikan polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, polisi saat ini tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Kami laksanakan proses penyelidikan, periksa saksi-saksi, permintaan visum, dan kumpulkan bukti-bukti lain. Apabila smua sudah terpenuhi akan kami lanjutkan ke tahap penyidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).

Saksikan Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sang Ayah di Indramayu Ini Langsung Murka

AKP Hamzah Badaru mengatakan, yang terpenting saat ini polisi tengah melakukan penanganan terlebih dahulu kepada korban.

Mengingat akibat prilaku bejat pelaku, korban mengalami gangguan psikis dan kini masih dalam keadaan trauma.

Terkait pelaku berinisial S (35) warga Kecamatan Sukra sekaligus tetangga dan saudara korban yang kini kabur, polisi juga akan lakukan pengejaran.

"Dan akan kami lakukan upaya (penangkapan) paksa terhadap pelaku," ujarnya.

Kronologi Pelecehan Seksual pada Bocah 10 Tahun di Indramayu, Pelaku Saudara Sekaligus Tetangga

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa (18/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku saat itu melecehkan korban dengan cara disekap dan diikat sehingga korban tak mampu memberontak.

Kejadian itu juga disaksikan langsung oleh ayah korban hingga membuatnya marah.

"Si bapaknya korban masuk ke dalam karena ada kecurigaan pelaku lama banget di dapur. Dia masuk pas lagi anaknya dilecehkan pelaku dengan di geret ke kamar mandi," ujar Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved