Kronologi Pelecehan Seksual pada Bocah 10 Tahun di Indramayu, Pelaku Saudara Sekaligus Tetangga
Bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Indramayu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh saudara
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Indramayu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh saudara sekaligus tetangganya sendiri.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa 18 Agustus 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.
Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PA) Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, korban saat itu disekap dan diikat di kamar mandi rumah korban.
Korban yang tak berdaya lalu dijadikan bulan-bulanan pelampiasan nafsu bejat pelaku.
"Kejadian jam 3 pagi anak tersebut disekap mulutnya, dipegang dan dilecehkan dari belakang," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/8/2020).
• Demi Mendapatkan Cinta Dokter Gigi Cantik, Pria ini Korbankan Gigi Grahamnya hingga Sukses Nikah
Adi Wijaya menjelaskan, kejadian itu berawal saat pelaku dan ayah korban tengah nongkrong di depan rumah korban.
Mereka ngobrol dan ngopi bersama pada pukul 01.00 WIB dini hari. Hanya saja, pelaku tiba-tiba meminta izin masuk ke dapur untuk merebus air.
Di saat bersamaan, korban yang diketahui masih duduk di bangku kelas 5 SD itu belum tertidur. Ia tengah main game di kamarnya.
Korban yang saat itu ingin buang air kecil lalu menuju dapur dan bertemu dengan pelaku. Tanpa diduga korban justru langsung dilecehkan.
• Harga Terbaru HP Samsung, Cek Daftar Smartphone Canggih yang Ingin Anda Beli
Perbuatan korban saat ini sudah dilaporkan keluarga ke pihak berwajib melalui Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor STBPL/B/323/VIII/2020/SPKTIII per tanggal 19 Agustus 2020.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru membenarkan laporan tersebut.
Ia mengatakan, kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan polisi.
Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi, melakukan visum, dan pengumpulkan barang bukti lainnya untuk meningkatkan kasus perkara menjadi tahap penyidikan.
"Yang pasti untuk penanganan anak sebagai korban yang paling penting kita obati dulu psikis si anak tersebut," ujar dia.