Kecelakaan Maut di Cipali
Polisi Periksa 3 Saksi Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 4 Orang, Sudah Ada Tersangka?
Polisi sudah memeriksa tiga orang saksi terkait kecelakaan maut di Tol Cipali kemarin.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim penyidik unit Laka Lantas, Satlantas Polres Majalengka, tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan maut Tol Cipali KM 150+700 jalur A Majalengka, Minggu (23/8/2020) kemarin.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus kecelakaan maut di Tol Cipali yang melibatkan tiga kendaraan hingga menewaskan empat orang tersebut.
"Hingga saat ini, kami telah memeriksa 3 orang saksi. Yakni, sopir dan kernet truk Fuso serta sopir elf," ujar Kasat Lantas saat ditemui di Kantor PJR Kertajati Majalengka, Senin (24/8/2020).
Dijelaskan Kasat Lantas, korban yang selamat belum bisa diperiksa dan dimintai keterangan.
Sebab, masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Namun, rencananya hari ini, korban yang selamat akan kami periksa untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Dari keterangan ketiga orang saksi tersebut, kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Saat ini, kami belum menetapkan tersangka pada kasus laka lantas di Tol Cipali KM 150+700, kita masih melakukan penyelidikan," jelas dia.
Bahkan, kata AKP Luky, penyidik juga belum bisa membeberkan penyebab kecelakaan maut yang menghilangkan 4 orang nyawa melayang di lokasi kejadian.
"Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan kita masih bekerja bersama seluruh anggota di lapangan," kata AKP Lucky.
• Dapat Jatah 235 Formasi CPNS Tahun 2019, Kebutuhan Pegawai di Pemkab Sumedang Belum Bisa Terpenuhi