TAG
uang baru bernominal Rp 75 ribu
-
Semua Bank Umum Kini Layani Penukaran Uang Rp 75.000, Begini Caranya
, “Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan Rp75 ribu hanya perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing,”
Kamis, 1 Oktober 2020 -
Bisa Dilakukan Secara Kolektif Mulai Besok, Begini Mekanisme Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu
Penukaran uang baru bernominal Rp 75 ribu bisa dilakukan secara kolektif.
Senin, 24 Agustus 2020