Batal Cair Besok, Ternyata Pekerja Swasta Tak Perlu Tunggu Lama Dapat Bantuan Subsidi Rp 600 Ribu

BSU untuk pekerja swasta tak jadi cair besok. Tapi ternyata pencairan tak perlu menunggu lama.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Syarif Abdussalam
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8). 

TRIBUNJABAR.ID - Program bantuan subsidi upah ( BSU) bagi pekerja swasta tak jadi cair besok.

Namun, para pekerja swasta tak perlu menunggu lama untuk menunggu pencairan tersebut.

Karena pencairan BSU rencananya akan dilakukan di akhir Agustus.

Itu untuk 2,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi.

Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.

Ia menjanjikan akan menyalurkan BSU tahap pertama kepada 2,5 juta pekerja yang tervalidasi pada akhir Agustus 2020.

Dia mengakui terjadi keterlambatan penyaluran dari yang dijadwalkan 25 Agustus besok.

Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan pengecekan agar dana yang disalurkan sebesar Rp 600.000 per bulan per orang tepat sasaran.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Ida menambahkan validasi data pekerja penerima bantuan subsidi gaji dibutuhkan pengecekan berlapis.

Dimulai validasi dari BPJamsostek, pemerintah, hingga Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

"Setelah itu, baru nanti akan setelah selesai check listnya baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk bisa mencairkan uangnya yang nanti akan disalurkan ke bank penyalur dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah," katanya.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Seperti diketahui, penyaluran subsidi gaji akan disalurkan secara bertahap.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved