12 Pelaku Pembunuhan Bos Ekspedisi Ditangkap, Ini Peran Masing-masing yang Diotaki Karyawati
Identitas pelaku pembunuhan terhadap bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), dikemukakan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana.
"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.
Untuk memuluskan aksinya, pada 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp 100 juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan R.
"Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL ke rumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp 100 juta," kata Nana.
Lalu, pada 9 Agustus 2020, NL, R alias MM, SY, dan AJ berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, untuk menyusun rencana melakukan aksi pembunuhan terhadap Sugianto.
"Tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut, karena yang paling tahu situasi kantor korban," ujar Nana.
• Film Tilik Viral 2 Tahun Kemudian, Ini Kata Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo Pemilik Kutipan Pedas
Rencana awal, korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak untuk dieksekusi 10 Agustus 2020.
"Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali," kata Nana.
Namun pada saat dihubungi, korban enggan bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak.
"Kemudian direncanakan lagi untuk pembunuhan dengan cara menembak korban, dengan menggunakan senjata api jenis pistol browning tipe bda atau browning double action 380 auto warna hitam cokelat," katanya.
Rencana penembakan dilakukan pada Kamis 13 Agustus 2020, oleh tersangka DM alias M sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki.
"Mereka berdua berboncengan motor ke lokasi di dekat kantor korban," kata Nana.
• Dengan Bujet Rp 150 Jutaan, Pilih Mobilio Bekas atau Sigra Baru, Ini Perbandingannya
Korban diketahui selalu pulang ke rumah untuk makan siang, saat itulah penembakan terhadap korban akan dilakukan.
"Dan rencana itu berjalan baik. Dimana eksekutor menembak korban lima kali, dan mengenai kepala dan punggung korban," katanya.
Ke-12 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini, kata Nana, NL sebagai otak pelaku, suami siri R alias MM.
Serta, DM (50) selaku eksekutor, SY (58) sebagai joki, S (20) yang mengantar senjata kepada tersangka AJ (56) di Cibubur dan mengumpulkan ponsel milik AJ dan SY untuk dijual di media sosial.
MR (25) berperan menyerahkan senjata, AJ yang menyiapkan senjata api yang digunakan untuk membunuh korban dan melatih menembak DM alias M selaku eksekutor.
DW (45) alias D, R (52) dan RS (45) yang turut serta dalam perencanaan pembunuhan.