Pilkada Serentak 2020
VIDEO-KPU Indramayu Lakukan Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Bupati, Digelar 4-6 September
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya KPU melakukan roadshow kepada sejumlah partai politik...
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,
Jumat (21/8/2020).
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut setelah sebelumnya KPU melakukan roadshow kepada sejumlah partai politik dan pasangan calon perseorangan.
Hadir dalam sosialisasi itu perwakilan partai politik dan pasangan calon perseorangan serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, digelarnya sosialisasi guna memastikan kesiapan semua peserta Pilkada agar lebih memahami persyaratan
terkait proses pendaftaran pasangan calon.
Terutama regulasi baru yang tercantum dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2020 terkait persyaratan pencalonan yang harus diselesaikan sebelum mendaftar.
Sesuai jadwal, pendaftaran pasangan calon akan digelar pada tanggal 4-6 September 2020.
"Ini bentuk pelayanan yang hari ini kami lakukan kepada seluruh parpol yang akan mengusungkan bakal calon baik bupati atau wakil bupati," ujar dia
kepada Tribuncirebon.com di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Jumat (21/8/2020).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, pihaknya saat ini sudah memetakan bentuk-bentuk potensi kerawanan yang bisa terjadi pada saat
proses pendaftaran pasangan calon.
"Yang pertama adalah kaitan dengan mahar politik, khususnya untuk pasangan calon yang diusung oleh parpol," ujar dia.
Selain itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon.
Seperti, dokumen pendidikan pasangan calon, dan dokumen-dokumen lainnya.