Kadinkes Kota Tasikmalaya Targetkan Ada Kepastian Insentif untuk Petugas Pemulasara Jenazah Covid-19
Uus Supangat, menargetkan Senin (24/8) sudah ada kepastian tentang insentif untuk para petugas pemulasara jenazah
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, menargetkan Senin (24/8) sudah ada kepastian tentang insentif untuk para petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 RSU dr Soekardjo.
"Hari Sabtu (22/8/2020) besok kami akan melakukan pertemuan dengan pihak RSU dan juga akan dihadiri para petugas pemulasara jenazah Covid-19," kata Uus, Jumat (21/8/2020).
Dalam pertemuan itu akan dibahas soal pemberian uang insentif untuk para petugas pemulasaran jenazah Covid-19 yang sehari-harinya sebagai petugas Kamar Mayat RSU dr Soekardjo ini.
"Pertemuan akan membahas realisasi pemberian uang insentif dari manajemen RSU. Saya menargetkan pada hari Senin (24/8/2020) sudah ada kepastian termasuk besarannya," ujar Uus.
• Sore Ini Jalur Puncak Macet 14 KM, Kendaraan dari Puncak Tak Bisa Turun ke Arah Jakarta
Namun Uus mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang insentif tiap petugas, karena katanya itu kewenangan manajemen RSU.
"Yang penting sekarang pihak RSU menyediakan dananya. Karena jika mengharapkan dari pemerintah pusat, belum ada kepastian. Padahal para petugas pemulasara jenazah sudah sangat membutuhkannya," kata Uus.
Sumber dana di RSU, tambah Uus, bisa mengambil dari jasa pelayanan. Jika sudah diserahkan kepada para petugas nanti bisa diklaimkan ke pemerintah pusat sebagai dana penanganan Covid-19.
• Kondisi Terkini Polisi di Cianjur yang Dibacok Geng Motor