Kamis, 30 April 2026

Kepala DPPKB Indramayu Bantah Terkait dengan Blangko Dukungan untuk Calon Tertentu di Pilkada

Ia memastikan DPPKB Kabupaten Indramayu tidak memihak calon tertentu di Pilkada 2020. Hal itu sekaligus menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN)

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Indramayu, Tri Nani Rochaeningsih, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Indramayu, Tri Nani Rochaeningsih, mengatakan tidak mengetahui blangko surat pernyataan dukungan terhadap bakal calon tertentu di Pilkada Indramayu.

Blangko surat itu tersebar di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Surat itu mengatasnamakan UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB).

"Saya, Kepala DPPKB, tidak tahu terkait dengan selebaran tersebut. Saya justru baru tahu hal itu dari awak media," ujarnya di sebuah rumah makan di Indramayu, Kamis (20/8/2020).

Tri mengatakan, secara kedinasan, tidak pernah memberi perintah untuk membuat pernyataan itu baik secara lisan maupun tertulis.

"Selebaran itu bisa saja dibuat oleh siapapun untuk kepentingan pribadi, sebagai satu upaya pembunuhan karakter baik ke diri saya pribadi, instansi, maupun ASN secara keseluruhan," ujar dia.

Demokrat dan PKS Tarik Ulur Soal Pengusungan Dina Lorenza di Pilkada Kabupaten Bandung

NU Minta Santri Cegah Merosotnya Partisipasi Pemilih di Pilkada Cianjur

Tri memastikan DPPKB Kabupaten Indramayu tidak memihak calon tertentu di Pilkada 2020. Hal itu sekaligus menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Selain blangko surat pernyataan, sempat beredar pula video yang mempertontonkan jajaran UPTD Dalduk dan KB membuat dukungan untuk seorang calon bupati.

Menurut Tri, mereka yang ada di dalam video itu bukan PNS, tapi mengatasnamakan UPTD Dalduk dan KB.

"Kami juga akan melaporkan tindakan tenaga non-PNS UPTD Dalduk KB ke BKKBN Pemprov Jabar, karena yang mempunyai kewenangan pembinaan terhadap tenaga non-PNS UPTD Dalduk KB adalah BKKBN Provinsi Jabar," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved