Diserbu Pengunjung, Obyek Wisata di Jatigede Dibatasi 50 Persen Agar Terapkan Protokol Kesehatan

Puncak Permata harus dibatasi 50 persen karena saat ini masuk libur panjang dan kerap diserbu para pengunjung lokal maupun pengunjung dari luar kota.

tribunjabar/hilman kamaludin
Puncak Permata Waduk Jatigede 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pengunjung Obyek Wisata Jatigede seperti di Panenjoan dan Puncak Permata harus dibatasi 50 persen karena saat ini masuk libur panjang dan kerap diserbu para pengunjung lokal maupun pengunjung dari luar kota.

Hal tersebut harus diterapkan karena jika dilanggar pasti ada sanksi sesuai Perbup nomor 74 tahun 2020 tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dan penanggulangan Covid-19.

Kapolsek Jatigede, Iptu Adang Rohana mengatakan, untuk memastikan aturan itu diterapkan pengelola, tim Gugus Tugas Kecamatan Jatigede terus melakukan patroli ke objek wisata, guna memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.

Ilham Habibie Bicara Pesawat N250 Buatan Ayahnya, Pesawat Pertama Indonesia yang Dimuseumkan

"Pengunjung kami batasi 50 persen dari kapasitas, pengunjung harus pakai masker, jaga jarak, kemudian pengelola tempat wisata juga harus menyiapkan tempat cuci tangan, sesuai Perbup Nomor 74 Tahun 2020," ujarnya saat ditemui di Waduk Jatigede, Kamis (20/8/2020).

Ia mengatakan, terkait hal ini, petugas juga terus memberikan imbauan kepada pengunjung dengan menggunakan pengeras suara.

Pihaknya, tindakan akan segan menberikan sanksi baik terhadap pengelola obyek wisata, maupun terhadap para pengunjung yang tidak menjalankan protokol kesehatan tersebut.

"Sanksi berbeda-beda dari mulai teguran secara lisan, dan tertulis, tapi kalau ada yang masih bandel kami akan terapkan sanksi maksimal berupa sanksi denda, sesuai Perbup Nomor 74," kata Adang.

Mau Liburan ke Jatigede? Jangan Lupa Pakai Masker, Kalau Tidak . . . .

Semenatara untuk pengunjung yang datang dari zona merah, hingga saat ini tidak ada larangan, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang baik.

"Tidak ada larang khusus, tapi kami disini bersama rekan dari TNI dan Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar protokol kesehatan ditetapkan semua pengunjung," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved