Alasan Polisi Tetap Proses Anak Amin Rais Meski Wakil Ketua KPK Sudah Memaafkan

Polisi tetap memproses kasus Mumtaz Rais, anak Amin Rais. Mumtaz Rais terlibat permasalahan dalam dunia penerbangan.

Editor: Giri
Instagram/mumtaz.rais
Ahmad Mumtaz Rais merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi tetap memproses kasus Mumtaz Rais, anak Amin Rais. Mumtaz Rais terlibat permasalahan dalam dunia penerbangan.

Ia bahkan cekcok mulut dengan Wakil Ketua KPK Pamolango Nawawi. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (12/8/2020) dalam penerbangan Gorontalo-Makassar-Jakarta.

"Awalnya kami melakukan analisis dalam persoalan ini," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian, di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (20/8/2020).

Adi menerangkan, satu dari pimpinan KPK itu sempat bertemu dengannya.

Lalu, dia menjelaskan perihal permasalahan ini.

"Pesawat sedang pengisian bahan bakar, tapi Mumtaz Rais saat itu sedang bertelepon. Diminta oleh awak pesawat agar menutup telepon itu, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan," ucapnya.

"Satu dari pimpinan KPK ini kebetulan berada dalam pesawat tersebut, mencoba menegur yang bersangkutan, malah terjadi adu argumen di dalam pesawat," katanya.

Sontak kejadian ini menjadi ramai di publik.

Sebab apa yang dilakukan oleh putra dari Amin Rais itu dapat membahayakan dalam segi penerbangan.

"Setelah itu Mumtaz Rais ini meminta maaf secara terbuka kepada publik mau pun pimpinan KPK," kataya.

Adi mengungkapkan Pamolango Nawawi pun memaafkan yang bersangkutan. Namun kasus ini tetap diminta untuk ditindaklanjuti.

Libur Panjang Tahun Baru Islam, 162.938 Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta

"Pimpinan KPK sudah memaafkan dengan segala kebijakan hatinya. Sebab menurutnya saat ini kondisi sedang pandemi virus corona, dan tidak ingin suasana menjadi gaduh," tutur Adi.

Kendati demikian Adi mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengembangan mengenai persoalan ini dengan pihak terkait.

Ketua PGRI Kuningan Apreasiasi Polri/TNI Peduli Pendidikan, Sediakan WiFi untuk PJJ

Sebab menurutnya kasus ini merupakan pelanggaran keselamatan undang-undang penerbangan.

"Keselamatan undang-undang penerbangan ini yang berhak menyelidiki dari pegawai negeri sipil yang berwenang," ucapnnya. (*

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Langgar Undang-undang Penerbangan, Polisi Tetap Proses Kasus Ahmad Mumtaz Rais

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved