Petugas Damkar Kuningan Padamkan Mobil Terbakar di Majalengka, Diduga Akibat Korsleting
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan turun tangan memadamkan api yang melahap satu kendaraan roda empat.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan turun tangan memadamkan api yang melahap satu kendaraan roda empat.
Mobil itu terbakar di wilayah hukum Majalengka, perisnya di Desa Cipadung, Kecamatan Cikijing, Majalengka, Rabu (19/8/2020) malam.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti dalam keterangan terhadap awak media mengatakan, awal muncul ada video yang tersebar di grup percakapan WhatsApp warga Kuningan. Dalam video itu terlihat ada kejadian kebakaran mobil jenis minibus yang diperkirakan berlangsung pada pukul 20.00 WIB.
"Sementara belum bisa dijelaskan kronologis dan keterangan korban atau kerugian. Namun kobaran api berhasil di padamkan," katanya.
Alasan petugas Damkar Kuningan terjun, kata dia, karena peristiwa itu terjadi di Cipadung.
"Damkar Kabupaten Majalengka jauh dari TKP, maka kejadian kebakaran ditangani oleh Damkar Kuningan, yang kebetulan jaraknya terdekat," ujarnya.
Informasi awal, kebakaran kendaraan roda empat itu menimpa sebuah minibus dengan nomor polisi D 1080 MEY.
• Qomar Ibaratkan Penjara bak Pondok Pesantren, Jalani Hukuman dengan Ikhlas Seusai MA Tolak Kasasi
Kendaraan dikemudikan M Iqbal Nurhidayat (25 tahun), warga Perum Sindang Kasih RT 33 RW 17, Jalan Semar B.19, Kecamatan Majalengka Wetan Kabupaten Majalengka.
• Berbekal Rekaman Video Call, Mantan Pacar di Ponorogo Peras Seorang Wanita, Sudah Dimasukkan Penjara
"Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh arus pendek atau korsleting jaringan kelistrikan pada kendaraan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-damkar-kuningan-mencoba-memadamkan-api-yang-membakar-mobil-di-jalan-majalengka-ciamis.jpg)