Diskominfo Purwakarta Klaim Telah Terapkan SPBE, Ini Langkah Konkritnya
Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta tengah merumuskan kebijakan pengembangan penguatan penerapan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Komunikasi dan Informatika Purwakarta tengah merumuskan kebijakan pengembangan penguatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kepala Diskominfo Purwakarta, Siti Ida Hamidah mengatakan sejumlah program guna mendukung penguatan penerapan SPBE tengah dikerjakan, seperti dalam bidang Aptika yakni sertifikasi elektronik kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar dapat diterapkan pada aplikasi Daluwang dan pelayanan lain.
"Kami juga sedang kembangkan website desaku untuk seluruh desa di Purwakarta dengan menambah fitur lapak online sebagai media pemasaran bagi produk asli desa," katanya, Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, Ida juga menambahkan di bidang teknologi informasi, desa cerdas internet dilakukan sewa bandwidth internet pemerintah daerah Purwakarta dan CCTV Purwakarta.
• Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Sumedang Masuk Zona Oranye, Reproduksi dan Transmisi Naik
"Kalau bidang statistik dan persandian, kami maksimalkan aplikasi satu data Purwakarta (Sadapur) dan bakal berkesinambungan dengan program informasi dan komunikasi publik dengan produk e-magazine," ujarnya.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika pada Diskominfo Purwakarta, Yus Djunaedi menyebut Purwakarta ini bersama sejumlah kabupaten/kota di Jabar telah menerapkan SPBE sekitar 2,6 persen berdasar evaluasi Kemenpan RB.
"Indeks penerapan SPBE di Purwakarta pada 2018 itu 3,00 persen dan 2019 menjadi 3,14 persen dan Purwakarta ada di posisi keenam dari 27 kabupaten/kota di Jabar, di bawah Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Depok, dan Kota Cimahi," ucapnya.
• Deretan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1442 H, Ada dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia