85 Tempat Hiburan di Kota Bandung Ajukan Izin Buka Lagi di Masa Pandemi, Pemkot Keukeuh Belum Bisa

Di Kota Bandung, sekitar 85 tempat hiburan sudah mengajukan surat permohonan membuka operasional lagi di masa pandemi virus corona.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Ribuan pekerja hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencan, Senin (3/8/2020). Hingga kini belum ada tempat hiburan malam di Kota bandung yang diizinkan buka. 

Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak taat protokol kesehatan. Pemkot Bandung telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin.

"Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, pengusaha diminta untuk bertanggung jawab," tegas Oded.

Menurut Oded, tindakan tegas perlu dilakukan karena khawatir Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved