VIDEO 527 Narapidana di Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Sebanyak 527 narapidana Lapas Narkotika Cirebon mendapat remisi hari kemerdekaan RI. Bupati Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: yudix

Jalu menyampaikan, selama menjalani masa tahanan subsider warga binaan tidak bisa mendapatkan remisi.

"Kalau subsider harus dijalani secara penuh oleh warga binaan," ujar Jalu Yuswa Panjang.

Dalam kesempatan itu, Jalu bersama Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, dan jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon acara pemberian remisi yang dihadiri Menkumham RI, Yassona Laoly, secara virtual.

Selain itu, sejumlah warga binaan juga turut menyaksikan acara tersebut di Auditorium Lapas Kelas IIA Cirebon.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 527 Narapidana di Lapas Narkotika Cirebon Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/17/527-narapidana-di-lapas-narkotika-cirebon-dapat-remisi-hari-kemerdekaan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Ichsan
Video Editor: Wahyudi Utomo

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved