Gedung DPRD dan Gedung Sate Ditutup, Pemprov Jabar Cari Tempat Alternatif untuk HUT RI dan HUT Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya harus mencari lokasi alternatif untuk rapat paripurna dan aktivitas lainnya

tribunjabar/ery chandra
JADI KLASTER BARU Covid-19, Pintu Gerbang Gedung Sate Ternyata Masih Dibuka 2 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya harus mencari lokasi alternatif untuk rapat paripurna dan aktivitas lainnya yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat, yakni Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Provinsi Jawa Barat pada 19 Agustus dan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020.

Hal ini disebabkan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat yang biasanya digunakan sebagai rapat paripurna, termasuk pada Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, ditutup setelah ditemukannya 38 anggota dewan dan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gedung Sate pun sama, ditutup hingga akhir Agustus 2020 setelah ditemukan 40 pegawainya yang juga positif Covid-19.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat mengatakan pihaknya tengah mencari gedung atau lokasi alternatif pengelenggaraan Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang biasa dilaksanakan setiap 19 Agustus 2020.

Belajar Daring Tak Ada Sinyal, Siswa SMP di Sukabumi Belajar Bersama di Perahu di Muara Cikaso

"Mungkin untuk tanggal 19 Agustus juga, yang untuk ulang tahun ulang tahun ini, untuk rapat, tadi sudah kita diskusikan, kita mencari tempat untuk rapat," kata Taufik di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8).

Setelah munculnya kasus positif Covid-19, katanya, Gedung DPRD Jabar ditutup. Pegawainya pun mulai bekerja dari rumah, sedangkan para anggota dewannya pun bertugas dari rumah.

Taufik merinci, 38 orang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes swab pada 12 Agustus di DPRD Jawa Barat.

"Hasilnya dari keseluruhan yang dites ini, yang positif 38 orang. 7 orang anggota dewan, 9 PNS, dan sisanya 22 orang non-PNS. Nah sekarang yang tujuh orang anggota DPRD ini diisolasi diri di rumah masing-masing, lainnya di BPSDM Jabar," katanya.

Sambut HUT RI Ke-75, Sat Sabhara Polres Majalengka Bagikan Masker Gratis pada Pemudik

Taufik mengatakan akan dilakukan tes juga kepada kontak erat orang yang dinyatakan positif Covid-19, dari mulai keluarga sampai orang-orang terdekatnya. Taufik mengatakan kemungkinan besar penyebab penularan di Kantor DPRD ini akibat kedisiplinan orang di dalam gedung yang kurang diperketat kembali.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sesuai dengan prosedur tetap penanganan Covid-19, setiap gedung yang menjadi aktivitas orang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ditutup untuk disterilkan. Sama seperti Gedung Sate, katanya, Gedung DPRD Jabar pun ditutup sampai akhir Agustus 2020.

"Protap dari gugus tugas, kalau satu tempat terpapar oleh Covid-19, hitungannya maka tempatnya ditutup 14 hari inkubasi, dan produktivitas tidak boleh berhenti. Artinya semua individu yang tidak terpapar Covid-19 dikondisikan kerja di rumah, sudah kita atur, termasuk di gedung dewan," katanya.

Sementara itu, katanya, orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Gedung Sate dan Kantor DPRD Jabar melaksanakan isolasi mandiri di rumah masing-masing atau di Gedung BPSDM Jabar di Kota Cimahi.

AKI-AKI DI KUNINGAN Sebut Asal Virus Corona dari Kalong Wewe, Sebut Obatnya Buah Kedongdong

"Jadi yang Gedung Sate, kita lihat ya apakah nanti hari Senin itu tanggal 17 Agustus bisa digunakan sesuai arahan dari pusat untuk upacara 17-an atau kita bergeser ke tempat lain. Situasi ini memang darurat ya, sehingga kami pun tanggal 19 Agustus, kan ada Ulang Tahun Jawa Barat, yang tadinya biasanya ada sidang paripurna di Gedung DPRD. Tapi karena darurat kesehatan, gedung ditutup. Sedang kita bahas mencari tempat alternatif, jadi yang Gedung Sate juga sama," tuturnya.

Ridwan Kamil mengatakan penularan di Gedung Sate dan Gedung DPRD Jabar, terjadi di luar gedung, yakni saat para pekerja atau anggota dewan pulang. Pihaknya, katanya, memang tidak bisa mengontrol pemberlakuan protokol kesehatan setelah mereka keluar kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved