Ketua Komisi X DPR RI Setujui Wilayah Zona Kuning Boleh KBM Tatap Muka
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyetujui sekolah-sekolah yang berada di zona kuning Covid-19 untuk melakukan KBM tatap muka
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyetujui sekolah-sekolah yang berada di zona kuning Covid-19 untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Menurutnya, pembukaan belajar secara tatap muka masih pro kontra.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengambil keputusan zona kuning untuk membuka KBM tatap muka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
• Besok, KBM Tatap Muka Mulai Digelar dari SD sampai SMA di Pariaman, TK dan Paud Belum
"Kembali lagi ke kebijakan masing-masing sekolah juha pemerintah daerahnya mau kapan dimulainya. Intinya, zona kuning boleh KBM tatap muka," ujarnya saat menghadiri workshop pendidikan tantangan dan harapan baru dunia pendidikan Indonesia di Jatiluhur, Jumat (14/8/2020).

Huda pun menyarankan pelaksanaan kelas diisi oleh setengah dari jumlah siswa serta KBM tak lebih dari tiga jam.
"Jadi, perlu ada shif untuk hindari kerumunan siswa saat KBM," ucapnya. (*)