Besok, KBM Tatap Muka Mulai Digelar dari SD sampai SMA di Pariaman, TK dan Paud Belum

Sekolah tatap buka ini bakal diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK dan yang sederajatnya.

Editor: Ravianto
Dok BPBD Padang
Pantai Gosong, Padang Pariaman, Kamis (6/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNJABAR.ID, PADANG -- Kota Pariaman Sumatera Barat akan menerapkan sistem sekolah tatap muka mulai Kamis (13/8/2020).

Sekolah tatap buka ini bakal diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK danyang sederajatnya.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dihentikan sejak munculnya wabah Covid-19.

Metode sekolah ini diganti dengan belajar dari rumah melalui internet atau daring.

"Untuk jenjang TK dan PAUD belum, itu nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Ia menyebut, SMA dan SMK memang kewenangan provinsi, tetapi dalam pemberian izin diserahkan kepada walikota.

Sebelum tatap muka dimulai, pada 13 Juli lalu, guru sudah dilakukan tes swab.

"Tetapi hasil tes swab hanya berlaku 15 hari, pada saat ini kita melakukan pemeriksaan suhu, bila ada yang dikhawatirkan langsung ditindaklanjuti," ujar Kanderi.

Saat itu, memang tidak semua guru yang tes swab, guru-guru yang dikhawatirkan dan tidak melakukan swab diharapkan tidak ada kontak dengan peserta didik.

Pihaknya tidak membiarkan dan memberikan keleluasaan guru berkontak langsung dengan peserta didik.

Pelaksanaan tatap muka nanti, kelas diisi sangat terbatas tergantung kemampuan dan peralatan satuan pendidikan.

"Maksimal 50 persen atau 15 orang. Tapi semuanya satuan pendidikan yang tahu dengan kondisi alat dan semuanya," terang Kanderi.

Pihaknya memberikan kebebasan dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan catatan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Lamanya proses pembelajaran, tergantung satuan pendidikan, jika satu jam cukup boleh pulang.

Kemudian diberi tugas untuk lima hari.

"Soal waktu dan jumlah itu kondisional. Yang jelas, keluar main tidak ada, sekolah untuk belajar, setelah selesai pulang dan kantin tidak buka," tegas Kanderi.

Artinya tatap muka melihat kesiapan guru, sekolah, peralatan, mental, dan izin orangtua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved