Tak Pakai Masker
VIDEO-Melanggar Protokol Kesehatan di Kota Cimahi, Langsung Disergap dan Ditawari Pilihan Sanksi
Lebih dari lima orang pria terjaring oleh Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna beserta jajarannya karena melanggar protokol...
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Lebih dari lima orang pria terjaring oleh Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna beserta jajarannya karena melanggar protokol
kesehatan, tak pakai masker di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan denda terhadap orang yang tak pakai masker.
Setelah menggelar apel pagi di halaman Kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu (12/8/2020) Ajay bersama TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar Kota Cimahi
berjalan menuju Alun-alun Cimahi untuk mencari orang yang tak pakai masker.
Memasuki wilayah Alun-alun Cimahi, secara bertahap orang-orang yang tak pakai masker, langsung ditangkap dan diwawancara oleh Ajay.
Berbagai alasan yang dilontarkan oleh pelaku pelanggaran dihadapan Wali Kota Cimahi.
Usai ditanya alasan tak pakai masker, Ajay langsung menyematkan rompi oranye kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Mau denda Rp 200 ribu atau menyapu ?" Kata Ajay kepada pelanggar.
Pelanggar kemudian memilih untuk menyapu kawasan alun-alun.
Beragam orang yang terpaksa harus menyapu kawasan alun-alun dilengkapi rompi oranye.
Sebelum menyapu, Ajay terlebih dahulu memberikan sapu, serokan, rompi, dan memberikan masker gratis kepada pelanggar.
Dirasa cukup untuk sanksi tersebut, pelanggar kemudian digiring ke Pendopo Kantor DPRD Kota Cimahi untuk didata identitasnya. (*)
• VIDEO-Aksi Burung Merpati Seharga 1 Miliar Milik Warga Bandung Aristyo Setiawan
• VIDEO-Kecelakaan di Jalur Maut Gekbrong, Truk Tronton Hantam Pikap, Sopir Loncat ke Sawah