Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 8 Orang, Polisi Sebut Dua Kemungkinan

Adapun 8 penumpang yang naik di mobil Toyota Rush dalam kondisi selamat. Mereka mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Plumbon.

Editor: Ravianto
istimewa
Petugas kepolisian saat mengevakuasi kendaraan Isuzu Elf yang terlibat kencelakaan di KM 184 Tol Cipali, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Senin (10/8/2020) dini hari. 

"Bagi seluruh korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta," kata Amos Sampetoding.

Ia mengatakan, santunan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris para korban yang meninggal dunia.

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit korban luka-luka dirawat.

Besaran biaya perawatan maksimum Rp 20 juta dan menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp 1 juta serta ambulans maksimum sebesar Rp 500 ribu terhadap masing-masing korban luka.

Amos menyampaikan, hingga kini jajarannya juga masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit agar penyerahan hak santunan berjalan lancar, cepat, dan tepat.

"Ini sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Amos Sampetoding.(tribun network/mam/wly)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved