Kasus Dihentikan, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bersyukur, ''Mbak dan Mas Jangan Keluar Negeri Dulu''

Kabar bahagia untuk pasangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Kasus kue artis Bandung Makuta dihentikan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Istimewa
Irwansyah dan Zaskia Sungkar 

Ia mengatakan, Irwansyah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilakukan pengusaha muda, Medina Zen.

Kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh pebisnis Medina Zein terhadap Irwansyah.

Medina Zein yang melalui kuasa hukum sekaligus suaminya, Lukman Azhari melaporkan dugaan penggelapan uang sebanyak 1,9 miliar.

Uang tersebut masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (JCorps).

Dalam PT Bandung Berkah Bersama, ada enam orang sebagai pemegang saham dengan komposisi sebagai berikut:

Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen), Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen), Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen), Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen).

Laudya ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus brand ambassador sedangkan Fitria Olid Juanda sebagai direktur.

Irwansyah, Hafiz, Zaskia Sungkar, dan Medina Zein adalah komisaris.

Terkait tuduhan penggelapan uang, Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella sempat membuat pernyataan melalui media sosial mereka.

1. Kronologi versi Irwansyah

Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018).
Irwansyah ditemui dalam sebuah kegiatan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2018). (KOMPAS.com/IRA GITA)

"PT Bandung Makuta adalah perusahaan yang berdiri pada tanggal 26 Januari 2017 dan dimiliki bersama dengan komposisi saham sebagai berikut:

Sdri. Laudya Cynthia Bella sebesar 30% (tiga puluh persen),

Sdr. Irwansyah 20% (dua puluh persen),
Sdr. Hafiz Khairul Rijal sebesar 20% (dua puluh persen),

Sdri. Hj. Medina Susani atau (Medina Zein) sebesar 20% (dua puluh persen),

Sdri. Zaskia Sungkar sebesar 9% (sembilan persen), dan
Sdr. Fitra Olid Joanda sebesar 1% (satu persen)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved