Knalpot Bising, AWAS! Polresta Bandung Sudah Amankan Ratusan Knalpot Berisik

Polresta Bandung di tengah pandemi Covid 19, pada 2020 ini telah telah mengamankan kenalpot bising 312 buah.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Lutfi AM
Wakasat Lantas Polresta Bandung, Rizky Adi Saputro, menunjukkan klnalpot bising yang telah diamankan, di Mapolresta Bandung, Sorenag Kabupaten Bandung, Jumat (7/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi AM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polresta Bandung di tengah pandemi Covid 19, pada 2020 ini telah melakukan peneguran sebanyak 7.109, penilangan sebanyak 4732, dan telah mengamankan kenalpot bising 312 buah.

Menurut Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Raden Erik Bangun Prakasa, pada 2020 ini berbeda dengan sebelumnya, yakni melakukan operasi dengan mengedepankan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.

"Melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya, menyosialisasikan kepada masyarakat untuk hidup sehat di antaranya mengunakan masker," ujar Erik, di Mapolresta Bandung, Sorenag Kabupaten Bandung, Jumat (7/8/2020).

Sempat Ditahan Gegara Kasus Chat di Grup WA, Petinggi Kadin Jabar Dikeluarkan untuk Sementara Waktu

Erik mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan pembagian masker, sebanyak 13 ribu masker ke seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

"Jumlah kegiatan di lapangan, terdapat 7.109 peneguran kepada masyarakat yang tidak tertib, untuk penilangan sebanyak 4.732 tilang," kata Erik.

Erik memaparkan, penilangan dilakukan terhadap pelanggaran yang betul-betul dapat mengakibatkan kecelakaan atau rawan mengakibatkan terjadinya kemacetan di wilayah hukum Polresta Bandung.

"Selain itu tidakan khusus atau tematik, knalpot yang tak standar, knalpot bising yang membuat keresahan di masyarakat. Kami telah amankan sebanyak 312 knalpot," kata dia.

Menteri BUMN Erick Thohir Sebut Capres 2024 Pasti Orang Jawa, Ditanya Jadi Cawapres Erick Tertawa

Erik mengatakan, pemiliknya telah ada kesepakatan untuk mencopot knalpot bisingnya dan mengganti dengan knalpot standar.

"Supaya tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan selama di perjalanan, ini pun untuk pengemudi itu sendiri," ujarnya.

Erik mengimbau masyarakat pada saat AKB ini untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

"Tetap tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, dan kelengkapan bermotor yang ada di kendaraannya," ucapnya.

Soal Bantuan bagi Pegawai Swasta di Bawah Rp 5 Juta, Menaker Sebut Pemerintah Akan Beri Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved