Kejari Garut Kembali Berikan Bantuan kepada Bapak Pencuri HP Demi Anaknya Agar Bisa Belajar Online
Setelah memberikan bantuan HP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kembali memfasilitasi bantuan perlengkapan sekolah untuk anak A (41), ayah curi hape
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Setelah memberikan bantuan HP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kembali memfasilitasi bantuan perlengkapan sekolah untuk anak A (41), bapak yang mencuri HP.
Kepala Kajari Garut, Sugeng Hariadi, mengatakan, bantuan yang diberikan kepada seorang siswi SMP swasta di Garut itu dilakukan setelah diketahui menggunakan HP curian, hasil tindak kejahatan ayahnya.
"Kami dapat informasi dari media soal siswa yang susah belajar online. Makanya kami bergerak," ucap Sugeng usai memberikan bantuan kepada siswa di rumahnya Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (5/8/2020).
• Miris, di Garut Ayah Curi HP Demi Anak Belajar Online, Tinggal di Gubuk, 1 Mi Instan Dimakan Berlima
Menurut Sugeng, dari Perma nomor 19 tahun 2016, ada kebijakan untuk tak melanjutkan kasus jika kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Kedatangan pihaknya juga untuk memberi pemahaman soal hukum.
"Fenomena masyarakat miskin di tengah Covid-19 membuat hati miris. Kami pun akhirnya memberikan bantuan untuk memudahkan belajar," katanya.
Kejadian pencurian itu terpaksa dilakukan karena terdesak kebutuhan. Selain itu, korban juga sudah mencabut laporan.
Kondisi keluarga tersebut cukup memprihatinkan.
• Ayah di Garut Curi Ponsel Agar Anaknya Bisa Belajar Online Mengaku Gelap Mata, Kini Dapat Bantuan
Rumah panggung dan sempit jadi gambaran keluarga tersebut.
Di depan pintu rumah juga ada cap keluarga tak mampu dan masuk PKH.
"Pelaku hanya ingin anaknya bisa tetap belajar. Soalnya anak pertamanya putus sekolah," ujarnya.
Pihaknya juga akan memfasilitasi agar anak pertamanya kembali sekolah.