Warga yang Datang dari Zona Merah Harus Memiliki Surat Keterangan Sehat pada Pilkades Sumedang
Warga Kabupaten Sumedang yang bekerja di zona merah harus memiliki surat keterangan sehat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades 2020
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Kabupaten Sumedang yang bekerja di zona merah harus memiliki surat keterangan sehat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 8 November 2020 mendatang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, bagi warga yang mempunyai hak pilih namun bekerja di kabupaten/kota dengan status zona merah atau zona hitam, wajib memeriksakan kesehatan diri di daerah asalnya sebelum hari pemungutan suara.
"Apabila dari hasil pemeriksaan diri dinyatakan sehat dengan dibuktikan oleh surat keterangan sehat, maka 20 hari sebelum pemungutan suara sudah harus tiba di wilayah Kabupaten Sumedang dan langsung melakukan karantina mandiri," ujar Dony dalam Rakor Pilkades di Gedung Negara, Selasa (4/8/2020).
• Sumedang akan Gelar Pilkades di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Persiapannya
Hal tersebut, kata Dony, karena dalam teknis pelaksanaan Pilkades serentak di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar.
Dalam hal ini, panitia harus menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, sabun pencuci tangan, hand sanitizer, alat semprot disinfektan, dan sarung tangan untuk seluruh panitia dan warga yang memiliki hak pilih.
"Intinya Pilkades serentak ini bisa kita jalankan karena kondisi di Sumedang sudah terkendali, namun tetap dengan menerapkan AKB," ucapnya.
Ia mengatakan, protokol kesehatan harus diterpakan agar pelaksanaan Pilkades ini tidak menjadi klaster baru, sehingga segala kemungkinan yang terjadi harus benar-benar diantisipasi supaya tidak terjadi transmisi.
• Pilkades Serentak Ciamis, Bupati Herdiat: Pemudik yang Menyoblos di Kampung Harus Diisolasi Dulu
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades ini harus mempunyai indikator kesuksesan mulai dari penyelenggaraan aman, partisipasi pemilih meningkat, menghasilkan Kades yang berkualitas, sukses administrasi, dan sukses menjalankan AKB dan Prokes.
"Keamanan harus diperhatikan. Selain itu, kebutuhan-kebutuhan logistik dan masa kampanye harus benar-benar dikaji dan dilaksanakan sesuai dengan Prokes yang telah ditetapkan. Jangan sampai mengundang kerumunan orang," kata Dony.