Penipuan Kedok Lowongan Kerja

Korban HRD Palsu Menangis, Ceritakan Pengalaman Buruk yang Dialaminya

Korban HRD palsu di Kabupaten Bandung Barat ini menangis. Ia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mendengarkan pengakuan korban penipuan HRD palsu yang juga berbuat cabul kepada korbannya. 

Seluruh korban diminta dan diperdaya untuk memberikan uang jutaan rupiah sebagai biaya administrasi.

Mirisnya, dari 11 korban tersebut, ada 4 orang yang berhasil diajak dan dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan.

AKBP M Yoris Marzuki menambahkan aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.

Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar video call.

"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes R Sigiro.

Akibat perbuatannya, polisi menyangkakan tiga pasal terhadap pelaku. Pasal 372 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, dan UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

VIDEO Pekerja Hiburan Malam Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Bandung, Jalan Wastukencana Ditutup

Pria Eksibisionis Beraksi, Dikira Mau Curi Motor, Ternyata Malah Buka Celana

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved