Idul Adha 2020

Hukum Sholat Jumat di Hari Idul Adha, Haruskah Tetap Solat? Ini Penjelasan Ulama

Bagaimana hukum sholat Jumat bila pagi harinya sudah menjalankan sholat Idul Adha?

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ridwan Kamil Salat Jumat di Masjid Atta'awun Puncak Bogor 

TRIBUNJABAR.ID - Bagaimana hukum sholat Jumat bila pagi harinya sudah melaksanakan sholat Idul Adha?

Idul Adha tahun ini bertepatan dengan hari Jumat 31 Juli 2020.

Pada hari Jumat, kaum lelaki umat muslim melaksanakan sholat Jumat.

Lalu, apakah wajib sholat Jumat bila paginya sudah sholat Idul Adha?

Berikut ini penjelasan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang, Mulyadi Muslim yang dikutip dari Tribunnews.

Mulyadi menyebut, dua momentum itu sebagai bertemunya dua lebaran atau 'idain.

Kemudian Mulyadi menjelaskan hukum awal dari sholat Idul Adha dan sholat Jumat.

"Dalam kajian fiqih sholat Idul Adha sunat muakkadah, sedangkan sholat Jumat hukumnya adalah wajib," katanya dikutip dari channel YouTube Tribun Padang Official, Kamis (30/7/2020).

Mulyadi melanjutkan dalam kajian fiqih terdapat sejumlah pendapat terkait hukum sholat Jumat setelah menunaikan sholat Idul Adha.

Salat Jumat di Masjid Atta'awun Puncak Bogor
Salat Jumat di Masjid Atta'awun Puncak Bogor (Istimewa)

Termasuk apakah kewajiban melaksanakan sholat Jumat bagi seorang muslim gugur di saat pagi harinya ia mengikuti sholat Idul Adha.

"Beberapa riwayat Abu Ubaid yang ditulis oleh Bukhari menjelaskan bahwa Utsman bin Affan menyampaikan ketika bertemu 2 id (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan sholat Jumat, dikatakan oleh Abu Ubaid, Utsman bin Affan mengatakan ada keringanan (rukhsah) bagi masyarakat yang tinggal di pedalaman untuk tidak melakukan sholat Jumat," urai Mulyadi.

Mulyadi mengatakan, keringanan tersebut muncul karena adanya faktor jarak antara tempat tinggal seorang muslim dengan tempat atau masjid pelaksanaan sholat Jumat.

Ia juga menjelaskan pada masa Bani Umayyah juga ada rukhsah yang diberikan oleh para tabiin.

"Maka kebolehan tidak melaksanakan sholat adalah perbuatan sahabat dan tabiin dengan alasan bertemunya dua id," tegasnya.

Pendapat Mayoritas Ulama

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved