Plt Bupati Indramayu Bolehkan Warga Gelar Salat Idul Adha tapi Begini Persyaratannya
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat memperbolehkan semua masjid di Kabupaten Indramayu untuk menggelar
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat memperbolehkan semua masjid di Kabupaten Indramayu untuk menggelar Salat Idul Adha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, protokol kesehatan tetap harus dikedepankan untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19.
"Salat Idul Adha kita perkenankan tapi dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat seperti jaga jarak yang paling utama, wajib pakai masker, dan cuci tangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (30/7/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, diperbolehkannya pelaksanaan Salat Idul Adha setelah pihaknya melakukan kajian matang dengan berbagai unsur stake holder terkait.
• Arus Kendaraan Jalur Pantura Meningkat, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota: Masih Lancar
Hasil dari kajian tersebut menyatakan tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu saat ini mulai melanda.
Dari 50 total kasus di Kabupaten Indramayu, 38 pasien dinyatakan sembuh, 4 pasien meninggal dunia, dan 8 pasien lagi masih menjalani perawatan.
Atau jika dipersentase, tingkat kesembuhan di Kabupaten Indramayu mencapai 76 persen, tingkat kematian 8 persen, dan 16 lagi masih dirawat.
Ia juga memastikan pelaksanaan Salat Idul Adha di Kabupaten Indramayu aman dari penyebaran Covid-19.
Pihaknya sudah mengeluarkan instruksi agar setiap masjid melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebelum hari pelaksanaan besok.
• Buntut 40 Pegawai Gedung Sate Bandung Positif Corona, 800 Kontak Erat Akan Dites Swab
Para jamaah yang hendak memasuki masjid pun akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dahulu dan diwajibkan mencuci tangan dengan sabun pada tempat tempat cuci tangan yang sudah disediakan.
"Yang penting itu sterilisasi tempatnya, harus disemprot disinfektan dulu," ujar dia.