Gedung Sate Ditutup
JADI KLASTER BARU Covid-19, Pintu Gerbang Gedung Sate Ternyata Masih Dibuka
Meski menjadi klaster baru karena sejumlah pegawainya disebut positif Covid-19, pintu gerbang Gedung Sate
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski menjadi klaster baru karena sejumlah pegawainya disebut positif Covid-19, pintu gerbang Gedung Sate hingga Kamis (20/7/2020) siang, ternyata masih dibuka.
Padahal dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja disebutkan Masjid, Museum, Kantin, hingga area publik di Gedung Sate ditutup.
Pantauan Tribun Jabar, akses pintu gerbang di belakang Gedung Sate masih terbuka. Tiga orang petugas keamanan terlihat berjaga-jaga. Sejumlah pengendara roda dua silih berganti keluar.
Sedangkan di pintu samping sebelah kiri Gedung Sate terlihat kertas pengumuman penutupan terbatas. Dua orang petugas keamanan berjaga depannya.
• Soal Tugu Batu, Bupati Kuningan Akhirnya Bertemu dengan Pupuhu Akur Sunda Wiwitan, Begini Hasilnya
"Belum tahu kapan di tutupnya. Kami juga belum dapat informasinya. Tapi nanti bisa ditanyakan kepada bagian humas ya. Kami hanya menjalankan tugas saja," ujar seorang petugas keamanan di depan Gedung Sate yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Tribun di lokasi, Kamis (30/7/2020).
Sedangkan perwakilan petugas keamanan, Aries N mengatakan sesuai surat edaran yang telah tertempel di pagar, penutupan mulai dilakukan mulai hari ini Kamis 30 Juli hingga 14 Agustus 2020.
"Baru keluar surat ini. Kalau jam mulai tutup total kami kurang tahu pasti," katanya.
Menurutnya, ia hanya menjaga keamanan sesuai tugas. Hingga kini, para petugas keamanan tersebut menanti instruksi lebih lanjut soal penutupan dari pimpinan.
"Itu pun kalau enggak ada pembaharuan lagi. Kami di lapangan melaksanakan tugas saja," ujarnya.
• BARU SAJA, Dua Polisi Luka di Kepala dan Bibir, Dilarikan ke RS, Akibat Bentrok Demo Mahasiswa
Disebutkan 40 Pegawai Positif Covid-19
Hari ini Kamis (30/7/2020) di media sosial (Medsos) terutama melalui aplikasi WhatsApp (WA) beredar pesan berantai berupa capture foto Surat Edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja yang mengumumkan bahwa Gedung Sate ditutup terhitung Kamis 30 Juli 2020.
Dalam surat edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat itu, tertulis berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan sekretariat daerah sebagai berikut:
1. Seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jadi-klaster-baru-covid-19-pintu-gerbang-gedung-sate-ternyata-masih-dibuka.jpg)