Seminggu Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis , 1.212 Pengendara Ditegur dan 646 Lainnya Ditilang

Selama seminggu Operasi Patuh Lodaya, polisi di Ciamis keluarkan 646 surat tilang.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
istimewa/Satlantas Polres Ciamis
Razia hari ke 7 Rabu (29/7/2020) di Jalan Raya Cijeungjing, 70 pengendara ditilang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis, sejak dimulai Kamis (23/7/2020) lalu sampai Rabu (29/7/2020), sebanyak 1.212 pengendara ditegur dan 634  lainnya langsung ditilang karena melanggar aturan berlalu lintas.

Hari ini, ada 70 pengendara yang ditilang

Menurut Kasatlantas Polres Ciamis AKP Sofyan Efendi, Rabu, pelanggaran yang umum terjadi adalah tidak memakai helm, melawan arus, mengemudi meski di bawah umur, berboncengan tiga orang, dan tidak memakai sabuk pengaman (safety belt) saat mengemudi.

Pelanggar terbanyak yang terpaksa ditilang adalah pengendara sepeda motor.

Pada razia lalu lintas Rabu ini sebanyak 1.000 masker dibagikan gratis untuk pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.

Adanya ribuan pengemudi yang ditegur dan ratusan yang ditilang selama seminggu pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tersebut diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi pengendara untuk sadar dan patuh serta disiplin dalam berlalu lintas.

Para pengendara sepeda motor diimbau, sebelum melakukan perjalanan jangan lupa membawa SIM, STNK serta kelengkapan bermotor seperti helm ber-SNI, santun saat berkendara, tidak ugal-ugalan, dan mematuhi etika berlalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2020 ini akan berlangsung sampai Rabu (5/8/2020).

Bupati Minta Warga Tidak Ambil Ikan di Situ Gede Kota Tasik dengan Cara Dijaring

Aa Gym Ajak Umat Islam Baca Doa Wasiat Rasulullah untuk Fatimah di 10 Hari Zulhijjah, Ini Bacaannya!

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved