Jaksa Pastikan Pemeriksaan Mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah Terkait Kasus 7 Objek Wisata

Kejaksanaan Negeri Indramayu memeriksa mantan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Rabu (29/7/2020).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah Diperiksa Jaksa, Kasus Korupsi Tujuh Objek Wisata 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejaksanaan Negeri Indramayu memeriksa mantan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Rabu (29/7/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi terhadap tujuh objek wisata milik Pemkab Indramayu.

Yakni, Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Iyus Zatnika mengatakan, dipanggilnya Anna Sophanah dalam rangka menggali informasi terkait dugaan tersebut.

Ada Dua Kasus Pelemparan Bom Molotov di Bogor, Polisi Belum Bisa Simpulkan

"Sementara ini kami masih melakukan pengembangan mungkin intinya memang betul yang bersangkutan kita panggil tapi untuk klarifikasi belum menjadi saksi," ujar dia kepada  Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya.

Iyus Zatnika menyampaikan, dipanggilnya Anna Sophanah yang sekaligus istri Mantan Bupati Indramayu sebelumnya Irianto MS Syafiuddin atau Yance karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai bupati saat dugaan kasus tersebut terendus.

Disebutkan Iyus Zatnika, kasus dugaan korupsi ini sudah terjadi sejak 2017 lalu sampai dengan sekarang.

Kasus tersebut terkait retribusi tiket masuk objek wisata yang tidak jelas aliran dananya dan adanya temuan pengelolaan pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan.

Saat disinggung pertanyaan apa saja yang dilayangkan kepada Anna Sophanah, Iyus Zatnika enggan memberkannya secara detail.

Habisi Istri dan Anaknya, Rendy Lantas Bunuh Diri Minum Racun saat Dirawat di Rumah Sakit

"Itu teknis dari kami penyidik, kita tidak bisa menyampaikan, intinya masih rahasia ini baru klarifikasi," ujar dia.

Sementara itu, saat dimintai keterangan pemanggilan dirinya, Anna Sophanah enggan menjelas kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, pemeriksaan terhadap Anna Sophanah sudah berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB dan baru berakhir pada pukul 15.15 WIB.

"Tanya saja sama pak jaksanya yang memeriksa tadi. Saya sebagai warga negara yang baik akan selalu memenuhi undangan yang memanggil saya," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved