Polda Jabar Tangani 13 Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos untuk Korban Terdampak Covid-19
Belasan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Pandemi Covid-19
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Belasan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Pandemi Covid-19 ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Total ada 13 kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana bansos. Tujuh di antaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Jabar dan sisanya ditangani Polres jajaran Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).
Dari belasan kasus yang ditangani, saat ini statusnya masih penyelidikan alias belum ada penetapan tersangka.
"Semuanya masih penyelidikan. Polda menangani kasus di Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor,Indramayu dan Cianjur," ucapnya.
• Wakil Ketua DPRD Purwakarta Pertanyakan Pengumuman Hasil Tes Swab Diumumkan Saat Rapat Banggar
Modus penyelewengan dana bansos itu rata-rata nyaris sama. Seperti pemotongan dana hingga pungutan liar.
Misalnya, kata dia, dari dana Rp 600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata dia.
• Tak Bisa Traveling, Ini yang Dilakukan Travel Blogger Jennifer Anandary
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-jabar-saptono-erlangga-di-ruangannya.jpg)