Pandemi Covid-19, Anak Banyak Main di Rumah, Kekerasan terhadap Anak Pun Lebih Tinggi

Kasus pencabulan di satu desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka mendapatkan

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Pixabay.com
Ilustrasi kekerasan anak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kasus pencabulan di satu desa di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka mendapatkan tanggapan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Majalengka.

Terlebih, lembaga itu merupakan satu lembaga yang melaporkan kejadian yang menimpa anak dibawah umur tersebut.

Ketua LPA Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan angka kekerasan anak yang berujung pencabulan di Majalengka cukup tinggi.

Apalagi, di saat pandemi Covid-19 ini yang mana kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan untuk sementara waktu.

Pengacara Djoko Tjandra Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung soal Video Pertemuan dengan Kejari Jaksel

"Data menunjukkan, pada tahun 2020 saja hingga bulan Juli ini, di Majalengka sudah terdapat 4 kasus kekerasan anak," ujar Aris kepada Tribuncirebon.com, Senin (27/7/2020).

Menurutnya, tindak kekerasan terhadap anak-anak tersebut, rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Bahkan, kasus yang terbaru kekerasan asusila dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Jatiwangi, Majalengka ini, juga dugaan ada kaitannya dengan pandemi tersebut," ucapnya.

Hal itu, kata dia, lantaran anak-anak saat ini terus berada di rumah selama masa pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami berharap Pemda Majalengka, harus mengkaji lagi lebih dalam terkait pembukaan sekolah di tengah pandemi Corona tersebut," jelas dia.

Begini Cara Wander Luiz Hilangkan Kejenuhan Selama Pulang Kampung di Brasil

Aris menambahkan, sedangkan sepanjang tahun 2019, data yang masuk ke LPA Majalengka, terdapat 30 kasus kekerasaan terhadap anak.

Bahkan, jumlah narapidana yang sudah berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Majalengka, hampir sekitar 45 persen merupakan kasus kekerasan terhadap anak atau pencabulan.

"Oleh karena itu, kami mendesak Pemkab Majalengka untuk segera menerbitkan Perda atau Perbup tentang perlindungan anak dan sekaligus juga menyiapkan rumah aman untuk anak," kata Aris.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved