Ketua RT di Bandung Bunuh Warganya, Pembunuhan Sudah Direncanakan, Ini Motifnya
Seorang Ketua RT di Bandung tega membunuh warganya sendiri. Aksinya sudah direncanakan. Apa motifnya?
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang Ketua RT, di RW 01, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, ES (43), tega membunuh warganya sendiri CC (77) karena terhimpit ekonomi.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, pembunuhan tersebut terjadi 11 Juli 2020, di rumah korban.
Pelaku berhasil diringkus 17 Juli 2020, di Pangalengan, Kabupaten Bandung.
"Polresta Bandung dibantu Polda Jabar dan Polsek Ciwidey berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana. Kenapa berencana, ternyata pelaku telah menyiapkan alat-alatnya sendiri (untuk membunuh)," ujar Hendra Kurniawan, di Mapolsek Ciwidey, Kabupaten Bandung, Senin (27/7/2020).
Hendra memaparkan, pembunuhan yang dilakukan ES bertujuan untuk memiliki sebagain harta milik korban.
"Caranya dengan mendatangi korban yang sendirian pada malam hari, kemudian menjerat dengan menggunakan tali hingga akhirnya korban meninggal dunia," kata Hendra Kurniawan.
Hendra mengatakan, keesokan harinya pelaku tidak ada di tempat, kemudian menghilang.
Menurutnya, pelaku sempat kabur ke Pangalengan, Rancabuaya, terakhir tertangkap di Pangalengan.
"Kami pun melakukan pencarian. Setelah satu minggu, kurang lebih akhirnya kami berhasil mengungkap. Ternyata pelaku adalah (ketua) RT-nya sendiri," ujar dia.
Hendra mengaku, awalnya menduga ada pihak lain atau beberapa orang lain (yang merupakan pelaku).
"Akhirnya bisa kami pastikan bahwa pelakunya adalah satu orang, yakni Pak-RT nya itu sendiri," ucapnya.
Hendra mengatakan, barang milik korban yang diambil, yakni uang berjumlah sekitar Rp 10 juta.
"Kemudian uangnya dibelanjakan untuk beli handphone, kemudian tas, baju, juga bayar penginapan," kata dia.
Menurut Hendra, korban ini bekerja sebagai semacam tukang kredit.
Tapi uniknya adalah korban ini tidak pernah meminta bunga, jadi seingatnya saja.
Ada buku utang bertahun-tahun tidak ia tagih.
"Pelaku ternyata punya uutang kepada korban ternyata sekitar 300 ribu. Dia datang ke rumahnya untuk membicarakan soal utang itu, tapi pada saat lengah kemudian ia jerat," tuturnya.
Memang kata Hendra, pelaku sudah menyiapakan peralatannya dan memang berniat akan menghabisi nyawa korban.
Barang bukti yang diamankan ada pisau dan tali.
"Pisau ini digunakan untuk memotong tali-talinya untuk mempersiapkan tambang," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku terjerat, pasal pencurian, pasal pembunuhan, dan pasal pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," ucapnya.
• Viral di Media Sosial Jenazah Pakai Daster Dikafani, Ini Penjelasan Lurah dan Pihak RS
• Selain Klaster Plered, di Cirebon Juga Ada Klaster Losari, Dua Pasien Positif Termasuk Nakes