Bawaslu Indramayu Temukan 4.724 Orang yang Tidak Memenuhi Syarat Namun Masuk Daftar Pemilih
Selain itu, sebanyak 553 pemilih memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar pemilih, dan sebanyak 317 pemilih lagi belum memiliki E-KTP
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Supriadi berharap agar KPU dalam melakukan Coklit mematuhi prinsip akurat, mutakhir, komprehensip, dan transparan.
Kepada pemerintah terkait dalam hal ini Disdukcapil dan Disnaker Indramayu diharapkan bisa segera melakukan perekaman data pada pemilih yang belum memiliki E-KTP dan menyampaikan data-data masyarakat yang sedang bekerja di luar negeri agar pemutahiran data pemilih benar-benar valid.
"Bawaslu Indramayu dan jajaran ad hock mengajak kepada masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan diri apabila belum dicoklit baik sebagai pemilih pemula atau pemilih baru," ujar dia.
Halaman 2 dari 2