VIDEO-Sekda Kota Bandung Tinjau Tempat Biliar, Tinjau Protokol Kesehatan,
Sekda Kota Bandung menilai logis protokol kesehatan yang diterapkan di tempat biliar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua harian tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Dewi Kenny Kaniasari serta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan peninjauan ke tempat olahraha biliar, di Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).
Dalam peninjauannya, Ema mengecek satu per satu kesiapan protokol kesehatan yang diterapkan di tempat yang dijadikan pelatihan daerah (Pelatda) cabang olahraga (Cabor) biliar untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
Dikatakan Ema, secara umum protokol kesehatan yang diterapkan di Pit Pool Billyard itu relatif logis dan sudah memenuhi protokol kesehatan.
Mulai dari pengecekan suhu di pintu masuk hingga strelisasi bola, meja dan stik biliar.
"Saya ingatkan fasilitas ini hanya boleh digunakan 50 persen, prosesnya juga menurut saya ini masuk akal, bolanya dibersihkan menggunakan mesin, setelah dianggap steril baru dipakai begitu pun stik dan mejanya," ujar Ema, saat ditemui sesuai peninjauan, Kamis (23/7/2020).
Dikatakan Ema, hasil dari peninjauannya ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua Tim Gugus Tugas yang juga Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
"Secara umum ini logis, tapi kalau ditanya boleh atau tidak ini bukan ranah saya, cuma besok akan saya sampaikan apa adanya kepada Pak Wali Kota bahwa kalau kami di tim rekomendasikan tapi di pimpinan kan tidak tahu," katanya.
Sementara untuk tempat biliar yang gabung dengan karaoke atau bar, kata Ema, harus dilihat dulu fasilitas utamanya yang mana.
"Kalau biliar gabung dengan karaoke, tempat karaokenya dulu yang harus lolos, jadi fasilitas utamanya yang mana, jangan sampai orang berlindung di balik biliar padahal sebetulnya karaoke, karena karaoke kan belum (diberikan izin)," ucapnya.
Nantinya, kata Ema, kalau sudah diberikan izin operasional, pemilik tempat harus membuat pernyataan menaati protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau terjadi sesuatu berkaitan dengan pandemi harus bertanggung jawab, terhadap tamu yang datang," katanya.
Pemilik tempat biliar, Ferry Soemali mengatakan, pihaknya sudah berupaya memenuhi semua yang disyaratkan Pemerintah Kota Bandung.
"Saya pikir yang sudah kita lakukan sudah sesuai dengan standar SOP protokol kesehatan, semua yang kita siapkan sudah cukup, apalagi setiap meja, stik dan bola kita bersihkan terus," ujar Ferry.
Di tempat miliknya, kata dia, total ada 19 meja biliar berbagai jenis. Namun, jika nantinya beroperasi hanya sembilan meja yang akan digunakan.