Anda Berencana ke Jakarta Akhir Pekan Ini? Waspada, 33 RW di Jakarta Kini Masuk Zona Merah Covid-19

Warga Jakarta dan warga luar Jakarta harus waspada dalam mencegah penularan Covid-19.

Editor: Dedy Herdiana
Tangkapan layar situs web corona.jakarta.go.id
Peta sebaran 30 RW zona merah penularan Covid-19 di Jakarta. RW zona merah tersebar di 28 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. Tangkapan layar pada 22 Juli 2020. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Warga Jakarta dan warga luar Jakarta harus waspada dalam mencegah penularan Covid-19.

Karena, Kamis (23/7/2020) dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, tercatat ada penambahan jumlah rukun warga (RW) di Jakarta yang berstatus zona merah penularan Covid-19 menjadi 33 RW.

Ada penambahan sebanyak tiga RW dibanding data pada hari sebelumnya, Rabu (22/7). 

Data Terbaru Covid-19 di Majalengka, Ini Jumlah ODP, PDP dan Pasien Positif

Warga India Memuja Dewi Korona, Percaya Bisa Mengatasi Pandemi Covid-19

Untuk diketahui, zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19.

Artinya, RW berstatus zona merah memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, sebanyak 33 RW zona merah tersebar di 26 kelurahan di lima wilayah kota administrasi. 

RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan.

Jabar Mewaspadai Kasus Penularan Covid-19 dari Luar Provinsi

Kantor Ditjen Perhubungan Darat Dikosongkan Sementara, Ada Pegawai yang Terpapar Covid-19

Selanjutnya, masing-masing 2 RW di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, 6 RW di Jakarta Utara serta 5 RW di Jakarta Timur. 

Kepulauan Seribu yang awalnya tidak memiliki RW zona merah, kini tercatat 6 RW masuk kategori zona merah.

Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan. 

Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Kamis (23/7):

Jakarta Pusat: 12 RW 

1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat 
2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih                                                                                                                                                                                                                                          3. RW 007, Kelurahan Cideng 
4. RW 001, Kelurahan Galur 
5. RW 002, Kelurahan Gelora 
6. RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
7. RW 001, Kelurahan Johar Baru 
8. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa 
9. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang 
10. RW 005, Kelurahan Kramat 
11. RW 010, Kelurahan Menteng 
12. RW 006, Kelurahan Rawasari   

Jakarta Timur : 5 RW 

1. RW 004, Kelurahan Jati 
2. RW 005, Kelurahan Jati 
3. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis 
4. RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan 
5. RW 007, Kelurahan Pal Meriam   

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved