BNN Gerebek Rumah di Bandung

Rumah yang Diduga Dijadikan Pabrik Obat Terlarang Sehari-harinya Sepi, Diketuk Tak Pernah Mau Buka

Iwan mengatakan, posisi rumah selalu tergembok, paling ada orang saat itu yang beres-beres jadi rapih rumputnya.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Ketua RW 21, Sinarta Bangun dan Ketua RT 03, Handi menunjukan rumah di Komplek Kopo Permai III Blok 18 CDF, Nomor 16, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7/2020), yang digerebeg BNN. 

Sebab memang rumah Sinarta, tepat berada di depan rumah yang disinyalir dijadikan pabrik obat terlarang.

Begitu juga dengan Ketua RT 03, Handi Setianto, mengungkapkan ruma tersebut sekan tak berpenghuni.

"Gerbangnya selalu terkunci, jadi kalau ada yang keluar masuk langsung kunci," kata Handi.

Keamanan komplek tersebut, Iwan (52), mengatakan, tak menyangka rumah tersebut disinyalir dijadikan pabrik pil terlarang, tahunya rumah tersebut kosong.

"Tapi gak tah egawainya atau yang jaga rumah, suka ada keluar mengantarkan iuran," kata Iwan.

Iwan mengatakan, rumah tersebut selalu sepi dan warga juga nyangkanya kosong.

"Rumahnya kan berdebu, sepi, hieum," ujar dia.

Sinopsis Bioskop TransTV Malam Ini, xXx: Return of Xander Cage Dibintangi Vin Diesel

Iwan mengatakan, posisi rumah selalu tergembok, paling ada orang saat itu yang beres-beres jadi rapih rumputnya.

"Kalau kami ngontrol kan, kalau gembok, jendela, pintu gak ada gangguan atau aman, ya sudah berarti aman. Tak tahu apa yang ada di dalam," ucapnya.

Begitu juga keamanan lainnya, Ahamd (32), yang tak menyangka ada kejadian tersebut.

"Sebab memang tahunya rumah itu kosong, rumahnya kaya gak kerawat juga berdebu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved