Senin, 13 April 2026

Indag Jabar Mulai Sosialisasikan SIINas untuk Tertibkan Data Industri

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Indag Jabar) mulai menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Istimewa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, M Arifin Soedjayana 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Indag Jabar) mulai menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Kamis, (23/7/2020).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, M Arifin Soedjayana, menyatakan jumlah industri di Jawa Barat sampai 2019 memang meningkat. Namun kevalidan data ini belum terlihat jelas sebab data ini diambil dari data yang berasal dari kabupaten dan kota.

Dari data Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) di Jawa Barat, katanya, jumlah industri totalnya adalah 5.989. Data tersebut menyebutkan dalam kondisi pandemi ini, industri manufaktur terganggu dan industri yang paling bertahan adalah di bidang sumber daya, seperti agro.

Wagub Jabar Kembali Ingatkan Warga untuk Patuhi Protokol Kesehatan saat Jalankan Ibadah Idul Adha

"Industri agro ini merupakan kekuatan Jawa Barat di selatan dan tengah. Sementara untuk Jawa Barat bagian utara, untuk pengembangan industri manufaktur. Meskipun demikian, Jawa Barat sendiri masih menjadi target pertama untuk investasi. Dengan sumber daya manusia di Indag Jabar yang terbatas, tentu akan sulit memantaunya," katanya di Kantor Indag Jabar, Kamis (23/7).

Arifin mengatajan SIINas akan menjadi salah satu alat untuk mengendalikan perusahaan yang cukup banyak tersebut karena SIINas juga menjadi koneksi bukan hanya perizinan, tapi juga dari perluasan hingga pembinaan industri.

Tercatat jumlah perusahaan pada SIINas di Jawa Barat per tanggal 9 Juli 2020, katanya, adalah 5.570 perusahaan. Program Indag Jabar di antaranya Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Program Pengembangan Ekspor, serta Program Standardisasi dan Perlindungan Konsumen.

"Sementara Tiga Program Urusan Perindustrian adalah Program Perencanaan Pembangunan Industri, Program Pengendalian Izin Usaha Industri, dan Program Pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional," katanya.

Sosialisasi ini pun dilakukan melalui sebuah forum discussion group dengan narasumber Teguh Arianto dari Pusat Data dan Informasi, Fitriana Aghita Pratama dari Direktorat Pengembangan Sistem dan Usaha sebagai Deputi Penanaman Modal (BKPM) yang memaparkan mengenai proses perizinan, serta Karlina Meliana yang memaparkan pengalamannya dalam mengisi aplikasi SIINas dari sisi perusahaan.

Jabar Mewaspadai Kasus Penularan Covid-19 dari Luar Provinsi

FGD yang diselenggarakan ini bertujuan untuk membangun dan menyepakati peran SIINas untuk perindustrian di Jawa Barat. Dari data ini, akan terkolaborasi dengan baik dari mulai data, izin, dan pelaku.

Di kesempatan yang sama, Teguh Adhi Arianto dari Pustadin Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menerangkan bagaimana peran SIINas dalam meningkatkan perindustrian di Jawa Barat.

“SIINas ini bisa menjadi alat dalam memantau kondisi industri yang berada di wilayah Jawa Barat. Dengan SIINas, tanpa harus datang ke lokasi bisa terlihat dari kondisi perindustrian, dari mengenai lokasi hingga kekurangan tenaga kerja,” katanya.

Menurutnya, SIINas ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Data perindustrian harus disampaikan setiap enam bulan dan data tersebut bisa dipakai untuk para pemangku kebijakan untuk menerbitkan kebijakan per wilayah.

Dengan ini, data perusahaan industri yang masuk dari Januari sampai Juni akan disampaikan di bulan Juli, dan data perusahaan industri yang masuk dari Juli sampai Desember, akan disampaikan di bulan Januari.

“Hanya saja, perusahaan yang menyampaikan laporan Juli, belum mencapai 2.500 jumlah IOMKI. Padahal yang tercatat ada 14.000-an. Kami berharap Indag Jabar mengajak para perusahaan untuk menyampaikan laporannya,” kata Teguh.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved