824 Hewan Kurban di Sumedang Sudah Diperiksa Kesehatan, 21 Ekor di Antaranya Tak Layak Kurban
Untuk hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta cukup umur, kata Diah, langsung diberikan tanda berupa kalung sehat
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ratusan hewan kurban jenis sapi di tingkat peternak yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Sumedang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan secara bertahap.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, hingga sepekan menjelang Iduladha ada 824 hewan ternak yang sudah diperiksa. Dari jumlah tersebut ada 18 sapi dan 3 kambing yang tidak layak dikurbankan.
Kepala Bidang Kesehatan Ikan dan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, Diah Siswati mengatakan, pemeriksaan sapi tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan fisik dan umur sapi yang harus berusia di atas dua tahun.
"Untuk pemeriksaan fisik di antaranya meliputi kaki, mata, tanduk. Intinya hewan kurban itu tidak boleh cacat, harus sehat dan harus cukup umur," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Kamis (23/7/2020).
• Perkenalkan Sekaligus Lestarikan Batik, Disporaparbud Purwakarta Ajak Generasi Muda Membatik
Diah mengatakan, dari 21 ekor sapi yang tidak layak dikurbankan berdasarkan hasil pemeriksaan itu karena dilihat dari fisik hewan itu sendiri yang terdeteksi bahwa puluhan sapi tersebut tidak sehat atau sakit.
"Untuk hewan kurban yang sakit itu dilihat dari fisiknya, seperti bulu kusam, lemah, sayu, tidak lincah, dan diare," kata Diah.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan itu, pihaknya memastikan hingga saat ini belum ditemukan penyakit antraks pada sapi kurban tersebut.
Untuk hewan yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta cukup umur, kata Diah, langsung diberikan tanda berupa kalung sehat, tetapi jika sapi kurban yang sakit tidak diberikan tanda.
"Hewan kurban yang diberi tanda kalung sehat itu yang benar-benar sehat dan cukup umur. Artinya, kalau hewan ada tandanya, layak dikurbankan," ucapnya.
• Suka Belanja? Banyak Diskon di Bandung Great Sale, Cek di Sini!
Ia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban jenis sapi itu, sejauh ini baru dilakukan di tingkat peternak yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor, Pamulihan, Situraja, dan Darmaraja saja.
"Iya, pemeriksaanya baru ditingkat peternak dan penampungan milik peternak yang biasa setiap tahunnya memelihara hewan kurban. Jadi, sasaran pemeriksaanya kesitu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dinas-perikanan-dan-peternakan-kabupaten-sumedang-saat-melakukan-pemeriksaan-sapi.jpg)