Punya 22 Kursi di DPRD Indramayu, Golkar Terancam Tak Bisa Usung Jagoan di Pilkada 2020

Saat ini, ketua dan sekretaris DPD Golkar Indramayu hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Tribun Jabar/Handhika Rahman
Syaefudin, ketua DPD Partai Golkar Indramayu hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 16 Juni 2020, dipecat dari Golkar. Foto diambil pada Rabu (22/7/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU- Partai Golkar terancam tidak bisa mendaftarkan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020 Indramayu.

Sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2019, pendaftaran bakal pasangan calon harus dilakukan pimpinan partai, yakni ketua dan sekretaris.

Saat ini, ketua dan sekretaris DPD Golkar Indramayu hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Aria Girinaya sebagai sebagai Plt ketua, sedangkan Hilal Hilmawan menjadi Plt sekretaris.

Aria mengambil alih tugas Syaefudin yang terpilih menjadi ketua DPD Partai Golkar Indramayu hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 16 Juni lalu.

Musda tersebut dianggap ilegal karena melanggar instruksi agar Musda digelar setelah Pilkada Serentak 2020.

Jika Gibran Anak Jokowi Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Lebih Baik Pilkada Ditiadakan, Kasih Saja SK!

Pegawai KPU Positif Covid 19, Arief Budiman Jamin Pilkada Tidak Terganggu

"Kemungkinan begitu (terancam tidak bisa mendaftarkan calon), makanya dibutuhkan ketua definitif ini untuk kepentingan itu," ujar Syaefudin kepada Tribun, Rabu (22/7/2020).

Sesuai regulasi, ucapnya, tugas Plt hanya untuk konsolidasi dan mengantarkan Musda.

Tak hanya digantikan, Syaefudin dikabarkan dipecat dari Golkar. Ia mengaku kabar pemecatan itu didapatkan dari media sosial. "Saya belum pernah menerima SK pemecatan," katanya.

Karena itu, ia masih mengupayakan agar Musda pada Juli lalu itu dilegalkan sehingga partai berlambang pohon beringin itu bisa mengusungan pasangan calon di pilkada Indramayu.

Berbekal 22 kursi di DPRD, Golkar bisa mengusung pasangan calon sendiri, tanpa koalisi.

"Musda ini sangat perlu, bukan untuk kebutuhan saya tapi kebutuhan partai," kata Syaefudin.

Menurutnya, Musda itu berdasarkan instruksi langsung dari DPP yang memprioritaskan daerah yang mengelar pilkada tahun ini. "Instruksi itu belum dicabut," ujar dia. (Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved