Idul Adha 2020

Mencukur Rambut & Memotong Kuku Dilarang Ternyata Hikmahnya Diampuni Dosa dan Dibebaskan dari Neraka

Hikmah larangan mencukur rambut dan memotong kuku, hendaknya dikerjakan muslim karena dapat diampuni dosa dan dibebaskan dari api neraka

Editor: Hilda Rubiah
Kolase (Tribun Jabar : Deni Denaswara/ist)
Ilustrasi ibadah kurban dan potong kuku 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penanggalan 1 Dzhulhijjah jatuh pada hari ini, Rabu, 22 Juli 2020.

Bagi umat muslim yang telah berniat berkurban dilarangan mencukur rambut dan memotong kuku.

Mengutip dari rumaysho.com yang ditulis oleh Muhammad Abduh Tuasikal, larangan mencukur rambut dan memotong kuku yang dimaksud sebagaimana yang diriwayatkan hadist tersebut disahkan HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Dalam hadist tersebut ditujukan larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang ingin berkurban.

Saat Kurban 10 Hari Awal Dzulhijjah Dilarang Mencukur Rambut dan Memotong Kuku, Begini Penjelasannya

Larangan tersebut mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.

Artinya mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih.

Menurut para Syafi'iyah larangan yang dimaksud ialah mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, atau pun membakarnya.

Adapun rambut yang dilarang dipotong tersebut di antaranya bulu ketiak, kumis, bulu kemaluan, rambut kepala, termasuk juga rambut yang terdapat di badan.

Kendati hukum mengenai larangan mecukur rambut dan memotong kuku ini sunnah, namun ada nilai dan pahala berlipat ganda di dalamnya.

Dilansir dari muslim.or.id yang ditulis dr. Raehanul Bahraen menjelaskan ada dua alasan larangan tersebut sangat patut dilaksanakan.

Besok Mulai Memasuki Dzulhijjah, Mengerjakan 6 Amalan Ini Dilipat Gandakan Pahalanya

Diambil dari penjelasan syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsmainin rahimahullah bahwa larangan yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak diragukan lagi dan pasti mengandung hikmah.

Begitupun perintah Rasulullah terhadap sesuatu juga adalah hikmah.

Pertama, setiap perkara perintah dan larangan bisa menjadi keyakinan bagi setiap orang yang beriman dan bertakwa.

Sebagaiaman firman Allah Subhanahu wata'alla dalam surat An-Nur:51).

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Sesungguhnya jawab orang-orang mukmin, apanila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan, 'Kami mendengar dan kami patuh.' Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Adapun yang kedua, alasan perkara larangan mencukur dan memotong kuku diindahkan agar bagi muslim yang tidak berhaji menyesuaikan bagi mereka yang berihram berhaji.

Keutamaan Puasa 7 Hari Pertama Dzulhijjah Bersinggungan dengan Peristiwa Besar, Ini Bacaan Niatnya

Sebagaimana perintah berpuasa Arafah di tanggal 9 Dzulhijjah saat itu mereka yang berhaji tengah berwukuf di padang Arafah.

Adapun hikmah larangan mencukur rambut dan memotong kuku ini juga dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat Lc MA.

Melansir dari tayangan kanal youtube Ceramah Pendek kajian Ustadz Adi Hidayat Lc MA, (6/8/2017) silam, hukum larangan tersebut adalah sunnah.

Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa.

Meski sunnah, kata Ustadz Adi Hidayat, mengerjakan amalan sunnah tersebut mendapatkan pahala kebaikan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hikmah larangan tersebut jika dikerjakan berkenaan dengan keistimewaan pengampunan dosa.

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, faedah larangan tersebut ditujukan memberikan keistimewaan sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

Ilustrasi ibadah kurban dan potong kuku
Ilustrasi ibadah kurban dan potong kuku (Kolase (Tribun Jabar : Deni Denaswara/ist))

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ketika Allah hendak mengampuni dosa hamba-Nya maka bagian anggota badan yang terpisah dari bagiannya akan menjadi saksi diakhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, jawaban mulut dikunci maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

Kumpulan Menu Daging Kurban Bisa Dimasak Sendiri di Rumah, dari Gepuk hingga Steak, Nih Resepnya

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

Begitupun hikmah larangan mencukur rambut dan memotong kuku menurut pendapat ulama lain adalah anggota tubuh orang yang berkurban yang lengkap dibebaskan dari api neraka.

Karenanya membiarkan rambut dan kuku tetap ada dan dipotong bersama sembelihan kurban sehingga menjadi bagian kurban di sisi Allah.

Itulah beberapa hikmah larangan mencukur rambut dan memotong kuku.

Perkara perintah dan larangan hendaknya seorang yang beriman dapat segera mengerjakannya dan menyakini hikmah di dalamnya.

Iduladha, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual? Rasulullah Muhammad Beri Peringatan Keras Soal Sembelihan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved