Kejari Indramayu Belum Temukan Penyimpangan Bansos untuk Terdampak Covid-19
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyebut pendistribusian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 d
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyebut pendistribusian bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak berjalan lancar hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan kepada Tribuncirebon.com saat pemaparan kinerja di Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (22/7/2020).
Douglas Pamino Nainggolan menjelaskan, belum ada temuan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu selama penyaluran bansos berlangsung sampai dengan sekarang.
"Sejauh ini lancar-lancar saja, namun dari sisi masyarakat yang ditentukan menerima bansos banyak dipertanyakan masyarakat," ujar dia.
• 1.620 Orang di Bandung Raya akan Direkrut untuk Uji Klinis Vaksin Covid-19 Asal China
Kejaksaan Negeri Indramayu yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, disebutkan Douglas Pamino Nainggolan pun berkomitmen akan terus mengawasi setiap penyaluran bansos agar tidak terjadi kecurangan.
Mulai dari pengalokasian dana hingga penyaluran bansos agar benar-benar sampai di tangan masyarakat.
Adapun terkait kasus penyunatan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang dipotong sebesar Rp 500 ribu oleh aparat desa di Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan beberapa waktu lalu.
Disebutkan Douglas Pamino Nainggolan hanya sebuah kesalahpahaman saja.
• Dua Laki-laki Positif Covid-19 di Garut Jalani Isolasi Mandiri, Gugus Tugas Pantau Perkembangannya
Ia menyebut persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kemarin ada miss informasi tapi itu tidak masuk dalam penyimpangan hanya miss data dan itu sudah clear. Jadi kesimpulannya pelaksanaan bansos di Kabupaten Indramayu sampai saat ini berjalan lancar," ujar dia.