Rabu, 13 Mei 2026

Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Catat Peningkatan Sebesar 100 Persen

BPJS Ketenagakerjaan mencatat selama priode Januari hingga Juni 2020 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami peningkatan sebesar 100 persen.

Tayang:
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi

TRIBUNAJABR.ID, SUKABUMI - BPJS Ketenagakerjaan mencatat selama priode Januari hingga Juni  2020 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami peningkatan sebesar 100 persen. 

Kepala BPJS Cabang Sukabumi, Diding Rahmadi mengatakan, selama priode Januari sampai Juni jumlah klaim JHT tercatat ada sebanyak  25.374 dengan nominal sebesar Rp 184 miliar, dan pengajuan klaim tersebut paling banyak terjadi dimasa pandemi Covid-19. 

"Jumlah klaim JHT tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, terutama ketika memasuki masa pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret hingga saat ini," katanya di Balai Kota Sukabumi pada wartawan, Rabu, (22/7/2020). 

Satu SD di Rancasari Kota Bandung Gelar Belajar Secara Tatap Muka, Langsung Dibubarkan Satpol PP

Menurutnya, peningkatan klaim tersebut lantaran banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya bahkan ada perusahaan sampai gulung tikar. Sehingga para pekerja tersebut mengklaim jaminannya.

"Biasanya sebelum memasuki masa pandemi dalam bulan klaim JHT mencapai 1250 kasus, saat pandemi bisa sebanyak 2.500 hingga 2.700 kasus," katanya

Ia menyabutkan, secara keseluruhan klaim jaminan yang ditangani BPJS Ketenagan kerjaan, seperti JHT, Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK), Jamianan Kematian dan Jaminan Pensiun (JP) mengalami peningkatan. 

"Selama priode ini untuk jumlah klaim JHT mencapai 25.374 kasus dengan total sebesar Rp 184 miliar, dan JKK ada sebanyak 10.491 atau Rp 4,9 miliar, dan  Jamian Kemantian sekitar 254 total Rp 8,9 miliar, sedangkan Jaminan Pensiun mencapai 344 klaim senilai Rp 1,9 miliar," jelasnya.

UPDATE Kasus Kematian Editor Metro TV Polisi Kembali ke TKP hingga Pastikan Soal 2 Pria Mencurigakan

Ia menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini dalam upaya melayani masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan tanpa kontak fisik. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi keruman orang dimasa pandemi Covid-19.

"Protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah tetap kita lakukan, dan kami berusaha melakukan pelayanan terbaik namun tidak berkontak fisik sebagi upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.

UPDATE Mayat Bayi Diseret Anjing, Pacar Ibu Pembuang Bayi Turut Dijadikan Tersangka, Begini Perannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved