VIDEO-20 Hewan Kurban Ditemukan Tidak Layak Jual di Majalengka, Begini Kata Dokter Hewan DKP3
Dokter hewan DKP3 Majalengka, drs Siti Norini Patimah mengatakan pemeriksaan ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahun jelang Hari Raya Idul Adha
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Teguh Kurnia
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Pasar Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Selasa (21/7/2020).
Dokter hewan DKP3 Majalengka, drs Siti Norini Patimah mengatakan pemeriksaan ini sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya menjelang perayaan Hari Raya Kurban.
Hal itu, guna memastikan kesehatan serta kelayakan hewan.
Pada hari ini, pemeriksaan disasarkan kepada ratusan hewan di pasar tersebut.
"Kami hari ini melaksanakan pemeriksaan hewan kurban di Pasar Maja, ingin memastikan seluruh hewan kurban yang akan dijual di sini dalam keadaan layak," ujar Siti saat ditemui di lokasi, Selasa (21/7/2020).
Siti menyampaikan, hasil pemeriksaan tersebut, ia memastikan tidak menemukan penyakit atau jumlah kambing yang sakit.
Di Pasar Maja sendiri ada sekitar 300 hewan jenis kambing yang telah tersedia untuk dijual.
"Dari seluruh kambing yang ada, ada sejumlah kambing yang ditemukan tidak layak jual sekitar 20 ekor," ucapnya.
Dari 20 ekor hewan kurban yang tidak layak tersebut, kebanyakan karena faktor umur yang belum memenuhi syarat.
Ia pun menginstruksikan kepada para pemilik hewan, agar kembali dibawa ke rumah.
Sembari mensosialisasikan syarat apa saja yang diharuskan dipenuhi oleh para pedagang.
"Tentunya kami imbau agar para pedagang lebih memahami syarat hewan kurban yang diperbolehkan dijual," jelas dia.
Sementara, untuk menandai hewan yang telah diperiksa, pihaknya memberikan pin di sekitar leher kepada para hewan tersebut.
Selain itu, pin tersebut menandakan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat.