DPRD Bandung Dorong Pemkot Beri Kepastian Tempat Hiburan Buka, Berhubungan dengan Nasib Karyawan
Puluhan pekerja tempat hiburan dan pariwisata yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B), keluhkan nasib.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pekerja tempat hiburan dan pariwisata yang tergabung dalam Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung (P3B), keluhkan nasib dan tuntut kepastian kembali beroperasi tempat mereka mencari nafkah kepada ketua dan anggota DPRD Kota Bandung. Mereka belum bisa bekerja lagi larena tempat kerja masih tutup karena pandemi Covid-19.
Tempat hiburan di Kota Bandung ditutup mulai 21 Maret 2020.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, mendorong agar Pemerintah Kota Bandung segera memberikan keputusan terkait pengoperasian kembali bagi tempat usaha hiburan dan pariwisata tersebut. Sebab hal itu berkaitan dengan nasib dan keberlangsungan hidup dari para karyawan yang juga merupakan warga Kota Bandung.
Follow Us:
Meski di sisi lain, pihaknya pun memahami adanya kekhawatiran dari Pemerintah Kota Bandung, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Hal itu yang melatarbelakangi hingga kini belum mengizinkan kembali beroperasinya tempat hiburan, seperti karaoke, diskotik, maupun pub, karena berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
“Kami memahami Pemkot Bandung harus mencari upaya untuk mengatasi pandemi ini, dan mendukung hal itu terus dilakukan. Tapi, kita tidak bisa menutup mata dan tetap harus melihat realita yang ada, di mana banyak pekerja yang juga merupakan warga Bandung, terdampak dari situasi belum kembali dapat beroperasinya tempat hiburan ini, sejak lima bulan lalu," ujarnya seusai beraudiensi dengan P3B, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/7/2020).
Edwin menuturkan, meski banyak stigma tidak baik terhadap tempat hiburan malam pada khususnya, Edwin menekankan, pihaknya tidak melihat ke arah itu. Yang dipandang pihaknya adalah ribuan orang menggantungkan nasib dari tempat tersebut.
“Selama tempat itu legal, memiliki izin usaha, membayar pajak, itu sudah cukup bagi kami, berarti mereka telah memenuhi kewajibannya. Selama mereka warga Bandung, mereka memiliki hak yang sama,” ucapnya.
Edwin menyarankan agar pembukaan tempat hiburan secara bertahap, dimulai dari pembatasan kapasitas pengunjung sekitar 30 atau 50 persen.
Apalagi, pelaku usaha juga telah menjamin adanya protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, dan pegawai dilengkapi pelindung diri, termasuk penerapan jaga jarak.
• Bikin Keluarga dan Selebritas Menangis, Ini Makna 12 Tahun Terindah Menurut Bunga Citra Lestari
"Selama penerapan protokol kesehatannya benar-benar dijalankan, maka potensi penularan Covid-19 itu bisa diminimalisasi Kalau perlu saya terjun langsung untuk memastikan hal itu dijalankan oleh pelaku usaha tempat hiburan,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dia tidak menyangkal upaya kehati-hatian sangat diperlukan dalam mengatasi penularan Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Namun, dia kembali mendesak Pemkot Bandung agar tidak berlama-lama dalam menyikapi persoalan ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Terlebih, Edwin mengungkap, banyak pekerja yang nyaris tak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya karena penutupan tersebut.
• Sinopsis The Divergent Series: Allegiant Tayang di TransTV Malam Ini