Buronan Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra Kirim Surat Sakit dari Malaysia, Kejaksaan Akan Mengecek
Beredar informasi bahwa buronan Djoko Tjandra mengirim surat sakit dari Malaysia.
Penulis: Tatang Suherman | Editor: Tatang Suherman
TRIBUNJABAR.ID
Beredar informasi bahwa buronan Djoko Tjandra mengirim surat sakit dari Malaysia.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menginformasikan soal keberadaan Djoko Tjandra, dan Kejaksaan Agung menyatakan akan memeriksa kebenaran hal ini.
Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Sebelumnya MAKI menyebutkan Djoko Tjandra sedang berada di Malaysia, sehingga pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejaksaan Agung diminta untuk melakukan lobi secepatnya.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia, bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dr Malaysia tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.
"Tentu kami perlu melakukan pengecekkan, perlu diingat juga krn ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami gak bs berjalan sendiri. Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.
Diplomasi tingkat tinggi
Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu. Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.
Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.
Pertama, sejarah kegagalan mantan Jaksa Agung M Prasetyo (masa jabatan 2014-2019) yang telah berupaya memulangkan Djoko Tjandra melalui jalur extradisi.
Kedua, harus ada timbal balik yang diberikan kepada Malaysia terkait permasalahan seperti ini.
Contohnya ketika Indonesia memulangkan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara), terdapat timbal balik menyerahkan kapal mewah Equaminity yang disita di Bali karena permintaan FBI.
Ketiga, adanya hubungan baik antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Keempat, Djoko Tjandra diduga memiliki hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa dari mantan Perdana Menteri Malaysia Nazib Razak.
Baca: Kasus Djoko Tjandra dan Potret Pelanggaran Hukum oleh Penegak Hukum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/buronan-djoko-tjandra.jpg)