Jumat, 5 Juni 2026

Pengamat : Jangan Ada Diskriminasi dalam Pendidikan

Kondisi saat ini, kata dia, ada semacam diskriminasi dalam mendapat pendidikan, terutama untuk kelompok masyarakat marjinal.

Tayang:
Instagram Unpad
Ilustrasi - Seleksi Mandiri Unpad 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat Kebijakan Pendidikan sekaligus Guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan mengkritisi jalur seleksi mandiri yang disediakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dikatakan Cecep, pendidikan itu ranahnya negara sehingga pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya, sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar, mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Nah, karena itu amanah maka pendidikan itu tidak boleh ditarik ke wilayah privatisasi, tidak boleh ditarik ke wilayah komersialisasi dan memberatkan masyarakat," ujar Cecep, saat dihubungi, Minggu (19/7/2020).

Tom Yum Kuliner Asal Negeri Gajah Putih Kini Kian Menjamur di Kota Kuda

Amanat undang-undang tentang mencerdaskan kehidupan bangsa itu tidak hanya sampai Sekolah Menengah Pertama (SMA) saja, tapi setinggi-tingginya, minimal Strata satu (S1).

"Tapi ini berat, karena kalau rata-rata lama sekolah bangsa Indonesia hari ini belum sampai 9, artinya belum sampai Lulus SMP, sementara kita visinya berdaya saing, tapi secara fundamental pendidikan kita masih rendah, ini PR sehingga pendidikan ini harus ditata ulang," katanya.

Kondisi saat ini, kata dia, ada semacam diskriminasi dalam mendapat pendidikan, terutama untuk kelompok masyarakat marjinal. Hampir semua PTN menyediakan kuota 30 persen untuk jaur masuk seleksi mandiri.

Untuk dapat masuk PTN jalur seleksi mandiri itu, setidaknya calon mahasiswa harus memiliki sejumlah uang dan menyatakan kesiapan membayar biaya yang tidak sedikit.

Raissa Anggiani, Soloist Muda Berbakat Kenalkan Single Kolaborasi Terbaru

"Ini diskriminasi dan bertentangan dengan tujuan negara, di pasal 27-28 hak asasi warga negara itu memperoleh pendidikan. Seleksi mandiri itu, katakan jalur tol bagi mereka yang mampu, walaupun memang ada seleksi, tapi hemat saya sesegera mungkin jalur itu dihilangkan, termasuk di PTS supaya pendidikan proporsional dari segi pembiayaan jangan sampai masyarakat berat," ucapnya.

Solusinya, kata Cecep, Pemerintah menyediakan lebih banyak beasiswa bagi kurang mampu baik di PTN maupun di PTS.

Raissa Anggiani, Soloist Muda Berbakat Kenalkan Single Kolaborasi Terbaru

"Sekarang memang sudah ada, tapi akan lebih masif kuotanya diperbanyak, karena pendidikan tinggi itu kewenangan pusat, jadi harus ke pemerintah pusat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved