Nurlatifah, Istri Mantan Bupati Karawang Ade Swara Menghirup Udara Bebas, tapi Suami Masih Ditahan

Mantan istri bupati Karawang, Ade Swara, yakni Nurlatifah akhirnya bebas. Kemarin, dia pun disambut

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Nurlatifah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Mantan istri bupati Karawang, Ade Swara, yakni Nurlatifah akhirnya bebas. Kemarin, dia pun disambut oleh ratusan warga dan simpatisan di kediamannya di Cilamaya Wetan, Karawang.

Bunda Nurlatifah saat sampai langsung sujud syukur di Masjid At-Taqwa yang tak jauh dari rumahnya dan dilanjutkan salat Zuhur berjamaah.

Bunda Nurlatifah menjalani masa tahanan selama enam tahun di Lapas Sukamismin, Bandung. Tetapi, sang suami masih ditahan.

Nurlatifah menyampaikan terima kasih atas sambutan warga dan simpatisannya. Dia menyebut sambutan ini sebagai apresiasi warga kepadanya karena lama tak bertemu.

Purwakarta Besok Ulang Tahun, Begini Harapan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Mantan Bupati Karawang Ade Swara
Mantan Bupati Karawang Ade Swara (DOKUMENTASI TRIBUNNEWS)

Anak Bunda Nurlatifah, Gina Swara Fadilah mengatakan kebebasan bundanya ini sesuai dengan apa yang divonis pengadilan dan telah dijalani dengan baik tanpa adanya remisi yang diberikan.

Seperti diketahui, Istri mantan bupati Karawang, Ade Swara ini divonis bersalah dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait izin surat pernyataan pengelolaan lahan (SPPL) PT Tatar Kertabumi dengan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. 

Jalur Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi Sebaiknya Diganti oleh Jalur Khusus untuk Warga Miskin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved