Monyet Ekor Panjang di Lembang Tewas Diracun, Begini Kata BKSDA Jabar

Konflik berkepanjangan antara warga dengan mascaca fascicularis atau monyet ekor panjang di Kampung Andir

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ichsan
zoom-inlihat foto Monyet Ekor Panjang di Lembang Tewas Diracun, Begini Kata BKSDA Jabar
istimewa
monyet ekor panjang tewas diracun orang yang tidak bertanggungjawab. Habitat monyet itu terganggu oleh pembangunan objek wisata

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Konflik berkepanjangan antara warga dengan mascaca fascicularis atau monyet ekor panjang di Kampung Andir, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berujung pada matinya dua ekor monyet yang diduga kuat karena telah diracun oleh warga setempat, telah mengundang perhatian dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, untuk segera turun tangan menangani masalah tersebut.

Petugas Pengendali Ekosistem Hutan Bidang KSDA Wilayah 2 Soreang, Toni Setiana mengaku, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang warga yang diteruskan kepada aparat kewilayahan terkait adanya peristiwa tersebut pada Sabtu (18/7/2020), pihaknya langsung menerjunkan tim, guna mengetahui akar masalah dari turunya kawanan kera ke pemukiman warga, sekaligus mensosialisasikan kepada warga agar peristiwa tersebut tidak kembali terjadi.

Menurutnya, meskipun kera ekor panjang bukan termasuk satwa yang dilindungi, tapi tetap saja masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan upaya menyakiti dan atau membunuh satwa liar yang ada, karena akan mengganggu stabilitas dari ekosistem hutan.

"Oleh karena itu kami langsung menerjunkan tim, untuk melakukan sosialisasi kepada warga, dan menyiagakan dua orang petugas khusus yang setiap harinya akan bertugas memantau kondisi disana, sampai nanti ada penanganan lebih lanjut seperti memindahkan satwa-satwa tersebut ke habitat asalnya," ujarnya saat di hubungi melalui telepon. Minggu (19/7/2020)

Anak Mantan Bupati Karawang Gina Swara Siap Maju di Pilkada Karawang 2020

Toni menduga, penyebab turunya kawanan kera tersebut dikarenankan, oleh faktor kurangnya ketersediaan makanan dan air di hutan. Terlebih, kondisi stabilitas hutan telah banyak terganggu akibat aktivitas manusia secara masif.

Sebagai bagian dari penanganan dan perlindungan kera-kera tersebut, pihaknya akan segeta mengajukan surat izin penangkapan dan pemindahan satwa kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Setelah adanya izin tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa komunitas pecinta hewan untuk menangkap dan memindahkan satwa liar tersebut, salah satu opsinya ke Kawasan Cagar Alam di Jawa Timur.

Disinggung mengenai upaya lain, selain memindahkan satwa ke tempat lain, pihaknya akan melakukan upaya pengkayaan sumber daya makanan di habitat asalnya, seperti mengajak masyarakat untuk kembali memulai menanam berbagai aneka ragam tumbuhan buah-buahan di dalam hutan. Meski demikian, upaya tersebut membutuhkan waktu yang relatif lebih lama dalam upaya memulihkan kondisi ekosistem.

Berikut Daftar 10 Mobil Bekas Murah, Harga Rp 40 Jutaan dan Rp 60 Jutaan

"Seperti halnya beberapa waktu lalu, kami pun baru saja melepas liarkan kembali sebelas ekor monyet yang berhasil ditangkap dan selamatkan dari aktivitas kegiatan topeng monyet oleh komunitas pecinta hewan, Jakarta Animal Aid Network. Setelah di rehabilitasi ke kawasan cagar alam Gunung Tilu Pangalengan," ucapnya.

Toni mengimbau, upaya perlindungan dan pelestasian ekosistem alam bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

"Kami berharap, upaya menyakiti apalagi membunuh hewan liar, tidak kembali terjadi di kemudian hari. Pasti ada cara lain untuk menghentikan masalah ini, salah satunya dengan mengembalikan fungsi dari kelestarian alam," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved